Wah! Konten Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank, Said Didu: Menteri dan Gubernur Bakal Punya Banyak Stok..

 

KONTENISLAM.COM - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang menyebut konten YouTube bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank. 

Said Didu mengatakan nantinya akan ada Menteri dan Gubernur yang memiliki stok konten di Youtube sebagai jaminan.

 

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 21 Juli 2022.


"Wah ada Menteri dan Gubernur yg akan punya banyak stok konten youtube sbg jaminan ke Bank," ujar Said Didu.



Wah ada Menteri dan Gubernur yg akan punya banyak stok konten youtube sbg jaminan ke Bank. https://t.co/Vg7OwXTy9d


— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) July 21, 2022

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut konten yang diunggah ke YouTube dan mendulang banyak views sudah bisa dijadikan jaminan pinjaman atau utang ke bank.


Yasonna menuturkan hal ini merupakan bagian dari fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, sebagaimana diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juli lalu.


Dengan PP itu, kata Yasonna, Jokowi mengizinkan produk bersertifikat kekayaan intelektual, salah satunya lagu, sebagai jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.


“Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan di bank,” kata Yasonna, Kamis (21/7/2022).


Ia mengatakan, kebijakan itu adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi dan mengutilisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurutnya, valuasi HAKI bisa dilihat dari potensi pendapatan yang bakal diterima. Lembaga keuangan akan menentukan tinggi rendahnya nilai kekayaan intelektual.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close