17 Napi Korupsi Diperjuangkan Jadi ASN Kembali, KPK Disenggol: Saatnya Dibubarkan Karena Sudah Tidak Dibutuhkan Lagi - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

17 Napi Korupsi Diperjuangkan Jadi ASN Kembali, KPK Disenggol: Saatnya Dibubarkan Karena Sudah Tidak Dibutuhkan Lagi

17 Napi Korupsi Diperjuangkan Jadi ASN Kembali, KPK Disenggol: Saatnya Dibubarkan Karena Sudah Tidak Dibutuhkan Lagi 

KONTENISLAM.COM - Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, menanggapi soal napi korupsi yang diperjuangkan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali.

Seorang warganet mengunggah informasi bahwa sebanyak 421 napi korupsi mendapat remisi atau pengurangan masa menjalani pidana sesuai syarat yang berlaku.

Selain itu, 17 orang di antara 421 napi korupsi tersebut dikabarkan akan diperjuangkan menjadi ASN kembali.

Imbas dari pemberitaan tersebut, Cipta Panca menyimpulkan bahwa tindak pidana korupsi bukan termasuk extra ordinary crime.

Oleh karena itu, Cipta Panca mengatakan sebaiknya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan saja karena sudah tidak dibutuhkan lagi.

“Berarti korupsi bukan lagi extra ordonary crime. Saatnya @KPK_RI dibubarkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi,” tulisnya di akun Twitter pada Minggu (21/8).

Berarti korupsi bukan lagi extra ordonary crime. Saatnya @KPK_RI dibubarkan karena sudah tidak dibutuhkan lagi https://t.co/ZG1CFZBYeO
— #RepublikDagelan (@panca66) August 21, 2022

Belum lama ini KPK tengah menjadi sorotan usai meminta maaf karena tidak bisa melanjutkan dugaan suap yang dilakukan oleh putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close