Bareskrim Sita Aset Korupsi Lahan Era Ahok: Anies Jawab Serangan Buzzer dengan Karya Nyata

Bareskrim Sita Aset Korupsi Lahan Era Ahok: Anies Jawab Serangan Buzzer dengan Karya Nyata 

KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti Bareskrim Polri yang melakukan penyitaan terhadap aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Rumah Susun (Rusun) Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui, Pengadaan lahan itu terjadi pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Eko Widodo mengatakan Anies berhasil menjawab serangan buzzer dengan karya nyata dan kerja keras.

Hal itu disampaikan Eko Widodo lewat akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 20 Agustus 2022.

"Penjaringan 4, Karanganyar 2, Cipinang Besar 1, Pulogadung 3, Ujung Menteng 2, Cakung Barat 3, PIK 6, Pulo Jahe 2, Padat Karya 2, Kelapa Gading 1, Pulo Gebang 3, Daan Mogot 4, Total 33 tower," ujar Eko Widodo.

"Anies jawab serangan buzzer dg karya nyata, retweet keras gaes," pungkasnya.

Penjaringan 4
Karanganyar 2
Cipinang Besar 1
Pulogadung 3
Ujung Menteng 2
Cakung Barat 3
PIK 6
Pulo Jahe 2
Padat Karya 2
Kelapa Gading 1
Pulo Gebang 3
Daan Mogot 4
Total 33 tower

Anies jawab serangan buzzer dg karya nyata, retweet keras gaes ???????? pic.twitter.com/5ZcZMSKSYD
— ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) August 20, 2022

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, penyitaan aset itu merupakan upaya Polri mengembalikan keuangan negara karena dikorupsi.

"Jadi, kalau kami melihat ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kami melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar," kata Cahyono.

Cahyono menyampaikan, aset tersebut disita dari dua tersangka yaitu mantan kepala bidang pembangunan perumahan dan pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar, selaku pihak swasta. Dia menduga korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

"Terdapat fakta yang kami temukan, uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi, di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan," ucap Cahyono.

Saat ini, lanjut Cahyono, penyidik sedang memburu aset tersangka yang diduga disembunyikan di luar negeri. Guna mendalami hal itu, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close