Blak-blakan! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Bodoh: Ajudan yang Diduga Lecehkan Istrinya Masih Diberi Kesempatan Mengawal dari..

Blak-blakan! Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Bodoh: Ajudan yang Diduga Lecehkan Istrinya Masih Diberi Kesempatan Mengawal dari..

KONTENISLAM.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai pengakuan Ferdy Sambo soal pelecehan seksual sangat bodoh.

Kamaruddin mengaku tidak habis pikir dengan pernyataan Ferdy Sambo yang menyebut istrinya dilecehkan saat di Magelang oleh Brigadir J.

 

Pasalnya, Kamaruddin menilai Ferdy Sambo sangat bodoh jika membiarkan istrinya yang habis dilecehkan tetap disupiri oleh Brigadir J.


“Adalah suami yang bodoh apabila istrinya, misalkan, sudah dilecehkan oleh ajudan dan atau sudah mau dibunuh oleh ajudan tetapi ajudan yang diduga melecehkan itu dan atau mau membunuh istrinya itu masih diberi kesempatan dikawal dari Magelang ke Jakarta,” ujar Kamaruddin seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.


Dia pun menduga motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J karena Dendam.


“Dugaan kenapa dia, Brigadir Yosua dibunuh motifnya adalah dendam untuk Irjen Ferdy Sambo,” imbuhnya.


Kamaruddin mengatakan Brigadir J banyak yang iri karena sudah dianggap anak oleh Ferdy Sambo dan istrinya.


“Brigadir Yosua ini kan sudah dianggap sebagai anak, sehingga Yosua itu di rumah Pak Ferdy Sambo sangat disayang baik oleh Bapak dan Ibu, sehingga dia termasuk anak yang dimanja di rumah itu karena diberi keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu termasuk mengantar berkat-berkat ke rohaniawan dan pendeta besar," pungkasnya.


Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.


Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.


Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close