KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti Tim khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri yang bakal buka-bukaan terkait perkembangan serta temuan terbaru kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat 19 Agustus 2022.
Jhon Sitorus mengingatkan polri agar besok tidak ada lagi pembodohan logika publik.
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 18 Agustus 2022.
"Jika Polisi benar2 memeriksa dan bu PC mengakui kejadian yang sebenarnya, besok akan ada KEJUTAN BESAR lagi," ujar Jhon Sitorus.
"Tersangka baru akan segera ditetapkan dan diumumkan oleh Polri karena dugaan pelecehan seksual sudah GUGUR. Jangan ada lagi pembodohan LOGIKA publik," pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.
Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.
Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.[wartaekonomi]