Kapolri, Bebaskan Ustaz-Ustaz Kami

KONTENISLAM.COM - Sampai saat ini, Densus 88 belum bisa membuktikan keterkaitan Ustaz Farid Okbah dan kawan-kawan dengan terorisme. Para dai ini diduga, hanya tersangkut dengan organisasi Jamaah Islamiyah. Polri menyebut Jamaah Islamiyah sebagai organisasi teroris. Teror apa yang dilakukan Jamaah Islamiyah saat ini? Polri tidak pernah menjelaskannya. Maka pengamat terorisme, al Chaidar menjelaskan bahwa sejak 2007, Jamaah Islamiyah sebenarnya sudah tidak bergerak lagi dalam aksi terorisme. “Sudah sejak 2007 akhir mereka memutuskan untuk tidak lagi bergerak dalam operasi terorisme. Densus 88 masih mempercayai perspektif lama tentang JI,” tuturnya. Al Chaidar menjelaskan, JI sudah empat kali mengalami transformasi. Transformasi itu juga membuat organisasi ini berbeda dengan JAD, MIT dan ISIS yang masih bergerak sebagai gerakan terorisme. Dosen Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Aceh itu lantas mengurai bahwa pada tahun 1992 hingga 1998, JI merupakan organisasi jihadis yang berusaha membebaskan dan membantu negara negara muslim yang dijajah seperti Afghanistan, Mindanao, Pattani, Palestina. Orientasi itu berubah pada tahun 1999 hingga 2007. Organisasi cenderung melakukan aksi teror. Sejumlah pemboman terindikasi melibatkan JI, bahkan hingga WTC di USA. Kemudian pada 2008 hingga 2013 JI menjadi organisasi dakwah dan meninggalkan operasi operasi teror di berbagai wilayah. Sementara 2013 hingga sekarang, JI menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), One Care, ABA, dan sebagainya. (Lihat: Al Chaidar: Sejak 2007 Jamaah Islamiyah Sudah Bukan Lagi Organisasi Teroris) Polri menuduh Dr. Zain An Najah, terlibat dalam terorisme karena yang bersangkutan adalah Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) di Lampung. Ustadz Farid Okbah dituduh sebagai tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid juga anggota Dewan Syariah BM ABA,dan pada tahun 2018 dituduh ikut memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Ia juga dituduh memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Para Wijayanto dengan membuat wadah baru, yaitu Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI. Dr Anung Al Hamad dituduh sebagai Pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah. Perisai Nusantara Esa sendiri merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi Jadi sekali lagi, Polri hanya bisa membuktikan ketiga ustaz itu terkait dengan Jamaah Islamiyah. Hingga kini Polri tidak bisa membuktikan bahwa ketiga ustadz itu terkait dengan aktivitas-aktivitas terorisme. Seperti diketahui, lembaga Baitul Mal Abdurrahman bin Auf yang dikaitakan dengan para dai tertuduh itu, adalah lembaga yang menitikberatkan pada aktivitas sosial kemanusiaan. Maka jangan heran anggota DPR Fadli Zon bersuara keras “Hampir tiap hari tangkap teroris, apa yang diteror? Mau teror siapa? Kalau di luar negeri biasanya teroris ngaku apa tujuan dan kehendaknya. Ini malah melawan kotak amal dan kurma. Uruslah ‘KKB’ di Papua,” kata Fadli. Ia juga menyatakan, “Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas.” Apakah JI benar berubah? Situs dw.com menduga juga demikian. Ceritanya dimulai dalam sebuah pertemuan di Surabaya, 2008, Para Wijayanto diangkat menjadi amir baru Jamaah Islamiyah. Wijayanto yang jebolan jurusan teknik Universitas Diponegoro itu dikenal memiliki kemampuan organisasi yang baik, meski tanpa bekal ilmu agama yang mencukupi. Pria, yang kata polisi, ahli di bidang intelijen itu ditugaskan menuntun balik Jamaah Islamiyah ke era kejayaan. Para Wijayanto grup yang kemudian dikenal dengan nama Neo-JI itu memilih merayap diam-diam, tanpa agenda kekerasan dan hanya mengandalkan dakwah, tulis Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) dalam laporannya 2017 silam. Situs dw.com menulis, ”Arah baru perjuangan JI termanifestasi pada upaya menanamkan pengaruh politik. Menurut catatan IPAC, menjelang demonstrasi massal anti Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pada 2016/2017 silam, Para WIjayanto mengeluarkan maklumat berjudul “Demonstrasi Damai dan Gerakan Jihad Mungkinkah Bersanding?” yang mendorong simpatisannya agar ikut membanjiri aksi protes di Jakarta. JI saat itu berdalih partisipasi dalam demonstrasi damai melawan Ahok serupa dengan “jihad dengan pena” atau jihad lewat dakwah. Berbeda dengan doktrin Islamic State yang menilai haram berjuang lewat jalur selain Islam, anggota JI pimpinan Para malah didorong untuk ikut memilih dalam pemilu. Perbedaan itu pula yang membawa JI berkonflik dengan Islamic State. Pada 2014 JI mulai aktif berkampanye melawan ISIS di Indonesia lantaran dinilai terlalu mudah mengkafirkan mereka yang tidak ingin bergabung. JI sebaliknya mendewakan Jabhat al Nusra, perwakilan resmi Al-Qaeda di Suriah, yang saat itu juga bertempur melawan pasukan Abu Bakar al-Baghdadi. Kini, 16 tahun sejak pertama kali menghuni daftar pencarian orang Densus 88, Para Wijayanto yang berusia 54 tahun akhirnya berhasil dibekuk aparat keamanan. “Jemaah Islamiyah masih merupakan ancaman karena strategi mereka adalah mendirikan kekhalifahan,” kata Juru bicara Kepolisian Dedi Prasetyo kepada Reuters seusai penangkapan.” Jadi bila dianalisis, ketiga ustaz itu terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah, karena kemungkinan besar mereka menganggap aktivis-aktivis Islam di Jamaah Islamiyah, tidak lagi menggunakan cara kekerasan dalam memperjuangkan Islam. Bahkan, seperti diakui Polri sendiri, anggota Jamaah Islamiyah banyak yang ikut dalam Partai Dakwah Rakyat Indonesia. Artinya banyak anggota Jamaah Islamiyah yang sadar bahwa perjuangan politik Islam harus disalurkan dalam partai politik yang resmi (parlemen/demokrasi). Pertanyaannya kemudian, bila anggota atau bekas anggota Jamaah Islamiyah tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan dalam memperjuangkan idenya, apakah dilarang menurut Undang-Undang? Tentu tidak. Harusnya Polri obyektif. Perjuangan kelompok Islam yang pro konstitusi, harus dinilai sama dengan kelompok non Islam yang pro konstitusi. Melihat fakta-fakta kondisi Jamaah Islamiyah terakhir, harusnya Polri atau pemerintah menyambut gembira bukan malah menangkapi atau memenjarakannya. Seperti sikap pemerintah yang membuka lebar aktivis-aktivis pro komunis, yang kini banyak menduduki lembaga pemerintahan atau DPR. Polri harusnya mengambil pelajaran dari cara Amerika menanggulangi terorisme yang kelewatan sehingga menimbulkan banyak kesengsaraan bagi umat Islam. Seperti invasi Amerika ke Irak yang menyebabkan korban lebih dari satu juta orang. Guru Besar College of Holy Cross dan pakar politik John L Esposito menyarankan, ”Amerika Serikat pada prinsipnya tidak boleh keberatan kalau hukum Islam diterapkan atau aktivis Islam terlibat dalam pemerintah. Para pelaku dan kelompok politik yang berorientasi Islam supaya dinilai dengan kriteria yang sama dengan pemimpin potensial atau partai oposisi lainnya. “ Walhasil, bila pemerintah atau polri banyak memenjarakan aktivis atau dai-dai Islam, maka jangan heran bila anggota DPR terkemuka Fadli Zon berpendapat bahwa Densus 88 harus dibubarkan. Terorisme adalah musuh bersama. Harusnya yang diberantas atau ditangkap adalah mereka yang membuat teror, membunuh, dan mengadakan aksi-aksi kriminal yang melanggar hukum. Para ustaz dan aktivis Islam yang tiap hari berdakwah atau mengadakan aksi-aksi kemanusiaan, bukanlah teroris. Meski mereka mempunyai tujuan membentuk masyarakat Islami, negara Islami atau dunia Islami (khilafah). Bukankah aktivis-aktivis non Islam juga menginginkan negara dan dunia yang sekuler atau sesuai dengan agama mereka? Polri harus bersikap adil dan jangan bertindak zalim. Jangan sampai kelompok Islam dituduh bersalah, sampai mereka bisa membuktikan mereka tidak bersalah. Mudah-mudahan Polri bisa mengambil pelajaran dari perkataan jurnalis terkenal John Pilger, “Korban terbesar terorisme adalah umat Islam. Hakikatnya tak ada perang terhadap terorisme yang ada adalah perang menggunakan alasan terorisme.” Wallahu azizun hakim. Allah Maha Perkasa, Allah Maha Bijaksana. Nuim Hidayat, Dosen Akademi Dakwah Indonesia Depok.[suaraislam]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close