Kasus Ferdy Sambo Tak Menghasilkan Titik Jera, Buktinya 4 Peristiwa ini Terjadi, Kapolri Disindir: Pak Listyo Sigit Anda...
KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyinggung mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, polri juga menetapkan tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan, dan diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan disengaja juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Lukman Simandjuntak menyinggung bahwa kasus Ferdy Sambo tidak memberikan titik jera pada anggota polisi yang melakukan sesuatu tak seharusnya.
"Apakah kasus Sambo menjadi pelajaran bagi polisi lainnya ? Sepertinya 4 berita di Agustus ini justru menunjukkan sebaliknya," bebernya.
Kasus pertama yaitu dua anggota polisi di Banjarmasin yang menjadi pelaku begal, dengan modus berpura-pura melakukan razia, Selasa (16/8/2022).
Kemudian ada oknum polisi yang melakukan pembobolan ATM di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan menakuti warga memakai pistol, motifnya terjerat utang judi.
Selanjutnya, pengakpanan Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM terkait dengan narkoba, sebanyyak 101 gram sabu, alat isap sabu, serta congkong ditembukan saat proses penangkapan.
Briptu D ditangkap karena diduga menerima suap 18 peserta pada penerimaan polisi di Polda Sulteng, dan meraih keuntungan Rp4,4 miliar.
Lantaran hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih mempunyai banyak pekerjaan yang harus dibenahi, termasuk dengan kelanjutan pembunuhan Brigadir J.
"Pak @ListyoSigitP anda masih punya PR sangat besar," ungkap Lukman yang dikutip dari akun Twitter @hipohan, Kamis (18/8).
[wartaekonomi]