Keselamatan Kian Terancam, LPSK Putuskan Lindungi Bharada E: Banyak yang Terganggu dengan Pengakuannya - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Keselamatan Kian Terancam, LPSK Putuskan Lindungi Bharada E: Banyak yang Terganggu dengan Pengakuannya

Keselamatan Kian Terancam, LPSK Putuskan Lindungi Bharada E: Banyak yang Terganggu dengan Pengakuannya

KONTENISLAM.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan melindungi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. LPSK menilai Bharada E sebagai tersangka telah memenuhi syarat menjadi justice collaborator.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan, perlindungan diberikan kepada Bharada E karena dia mau bekerja sama atau menjadi justice collaborator. Selain itu, adanya potensi ancaman keselamatan membuat LPSK merasa perlu melindungi Bharada E.

 

“Kami menilai bahwa ada potensi ancaman yang kita tidak tahu siapa yang akan bergerak dan sebagainya. Jadi kami mengantisipasi saja bahwa kalau terjadi ancaman dan sebagainya sehingga kami memutuskan untuk memberikan perlindungan secara fisik kepada Bharada E ini,” kata Susilaningtias saat diwawancara salah satu stasiun televisi swasta dikutip pada Selasa (16/8/2022).


Menurut Susilaningtias, pasti ada pihak yang merasa terganggu dengan pengakuan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini lantaran banyaknya anggota Polri yang terseret dalam kasus ini.


“Kasus ini kan juga melibatkan banyak pihak ya dan terbukti kemarin ada 31 misalnya yang kemudian dinonaktifkan pejabat polri yang dinonaktifkan oleh Kapolri. Jadi ini cukup bisa jadi banyak pihak yang terganggu dengan pengakuan dari Bharada E ini,” ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, Bharada E akhirnya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Berkas permohonan sebagai justice collaborator diserahkan langsung oleh pengacaranya, yakni Deolipa Yumara kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Deolipa mengatakan, berdasarkan keterangan dari Bharada E, ada aktor atau dalang di balik kematian Brigadir J. Oleh sebab itu, Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator.


“Ini tentunya ada pelaku yang lebih besar, atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana,” kata Deolipa.


Menurut Deolipa, Bharada E secara sukarela menyatakan siap menjadi justice collaborator. Dia bakal bicara sejujurnya kepada penyidik tentang terang siapa pelaku utamanya.


“Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan, termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya, dengan hati yang matang dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice collaborator,” jelasnya. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close