KPK Setop Laporan Korupsi Terhadap Gibran dan Kaesang: Wah Ini Gimana Sih?

KPK Setop Laporan Korupsi Terhadap Gibran dan Kaesang: Wah Ini Gimana Sih?

KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Yusuf Dumdum menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan belum bisa memproses laporan dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Yusuf Dumdum mengaku bingung dengan putusan KPK yang menyetop laporan KKN terhadap anak Jokowi.

 

Hal itu disampaikan Yusuf Dumdum lewat akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 20 Agustus 2022.


"Wah ini KPK gimana, sih?," ujar Yusuf Dumdum.'

 

Seperti diketahui, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.


Ubedilah menduga adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang terkait KKN karena hubungan relasi bisnis dua anak Jokowi dengan group bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.


Laporan tersebut bermula dari 2015 lalu, saat perusahaan berinisial PT. Sinar Mas terjerat tersangka pembakaran hutan. Bahkan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nilai Rp 7,9 triliun.


Namun, oleh MA hanya dikabulkan hanya Rp 78 miliar.


"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. Sinas Mas," ucap Ubedilah di Gedung KPK, Senin (10/1).


Tak hanya itu, lanjut Ubedilah, salah satu petinggi PT. Sinar Mas bahkan dilantik menjadi Duta Besar (Dubes) di sebuah negara di Asia.


Ubedilah menilai terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau dugaan keterlibatan Gibran dan Kaesang dan anak petinggi PT Sinar Mas.


Dia menduga adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.


"Dua kali diberikan kucuran dana angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close