Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ngaku Kena Prank Kliennya: Saya Sudah Langsung Percaya Waktu Itu.. - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ngaku Kena Prank Kliennya: Saya Sudah Langsung Percaya Waktu Itu..

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Ngaku Kena Prank Kliennya: Saya Sudah Langsung Percaya Waktu Itu.. 

KONTENISLAM.COM - Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Patra M Zen mengaku selama ini dirinya dibohongi atau diprank oleh kliennya terkait dugaan pelecehan seksual.

Patra mengatakan hanya berlandasan saling percaya dengan Putri Candrawathi terjadi pelecehan seksual terhadapnya di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini adalah saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah," ujar Patra M Zen seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta

"Landasannya kan saling percaya. Bahwa ternyata saya juga kena prank, belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim, begitu," imbuhnya.

Patra mengatakan kliennya telah memberikan informasi keliru kepadanya soal kasus Brigadir J.

"Keterangan ini kan juga berdasarkan keterangan Ibu, memberikan Informasi yang keliru lah begitu, tidak lengkap," ujar dia.

Selain itu, dia juga membeberkan bahwa selama membela istri Ferdy Sambo dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan kliennya. Dia hanya bermodalkan membaca berkas.

"Untuk yang awal, pertama saya tahu itu dari membaca berkas. Setelah baca berkas saya gak tanya lagi, karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu," ujar Patra.

"Saya bisa dididik sama senior-senior saya dulu, dalam menangani perkara itu, memang hubungannya kepercayaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mencatat terdapat total sementara 35 anggota Polri yang diduga tidak profesional mengusut kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu, usai polisi memeriksa 63 anggota polisi. Dedi mengatakan anggota Polri yang diduga melanggar etik penanganan kasus Brigadir J terus bertambah. Tercatat, 35 anggota sudah dinyatakan melakukan ketidakprofesionalan.

Dedi menjelaskan jumlah tersebut usai penambahan lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar. Sehingga, lanjut Dedi, puluhan anggota tersebut diduga kuat ikut andil dalam menghilangkan bukti CCTV.

Dia menambahkan sedangkan untuk yang berstatus terperiksa jumlahnya mencapai 63 anggota. Mereka diduga terlibat di rangkaian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close