Miris! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Said Didu Senggol Manajemennya: Beginikah Nasib Orang Miskin Hadapi Orang Kaya?

Miris! Karyawan Alfamart Diancam UU ITE, Said Didu Senggol Manajemennya: Beginikah Nasib Orang Miskin Hadapi Orang Kaya?

KONTENISLAM.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti salah satu karyawan Alfamart yang terancam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh kuasa hukum konsumennya usai terciduk mengambil cokelat tanpa membayar.

Hal itu ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung tanggapan dari Manajemen Alfamart.

 

Said Didu juga menyayangkan sekali tanggapan dari Manajemen Alfamart yang tampak baru akan melakukan penelitian secara internal.


"Penjelasan yg bahkan bikin kabur krn baru akan melakukan penelitian internal padahal  karyawannya sdh jelas dipersekusi krn melakukan tugasnya," ujar Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Senin (15/8).


Kemudian, Said Didu juga mengherankan bahwa kejadian tersebut yang memperjelas bahwa imbangnya keadilan tidak tampak jika orang miskin melawan orang yang berlimpah harta.


"Beginikan nasib orang miskin hadapi orang kaya?," ucap Said Didu.


Sementara itu, kejadian viral tersebut menjadi perbincangan hangat di media sosial lantaran pegawai Alfamart memergoki seorang ibu-ibu yang mengutil cokelat. Cokelat itu dimasukkan ke dalam tas tanpa membayarnya.


Pegawai Alfamart langsung  mengikuti ibu-ibu tersebut di tempat parkir, yang ternyata ibu-ibu itu menyetir mobil Mercy. Seraya meminta cokelat itu kembali, pegawai Alfamart itu memvideokan kejadian itu. Kemudian, ibu-ibu itu justru marah-marah dan keluar dari mobil dan membayar barang-barang yang sudah diambilnya.


Usai video itu viral, karyawan Alfamart itu justru didesak minta maaf lantaran konsumen tersebut membawa kuasa hukum dan memberikan ancaman dengan UU ITE. 


Di samping itu, pihak Manajemen Alfamart buka suara melalui keterangan tertulisnya. Pihak dari Manajemen Alfamart membuat pernyataan yang membenarkan kejadian itu.

 

Dari keterangan tertulis itu, ada 5 poin yang disampaikan. Namun, yang sangat disayangkan adalah pada poin keenamnya terkait pihak dari manajemen yang baru melakukan penelitian internal lebih lanjut.


"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan tertekan," bunyi poin keempat.


"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," demikian bunyi poin keenamnya. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close