Nahloh Beda Lagi! Brigadir J Sempat Bergulat dengan Bharada E, Mantan Kasum TNI: Kebenaran akan Terungkap Meski Ditutupi Berlapis.. - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Nahloh Beda Lagi! Brigadir J Sempat Bergulat dengan Bharada E, Mantan Kasum TNI: Kebenaran akan Terungkap Meski Ditutupi Berlapis..

Nahloh Beda Lagi! Brigadir J Sempat Bergulat dengan Bharada E, Mantan Kasum TNI: Kebenaran akan Terungkap Meski Ditutupi Berlapis..


KONTENISLAM.COM - 
Mantan Kasum TNI Letjen Suryo Prabowo buka suara terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terkesan berubah-ubah.

Menurut Suryo Prabowo, kebenaran akan terungkap meski sudah ditutupi dengan berlapis-lapis kebohongan.

 

Hal itu disampaikan Suryo Prabowo lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 4 Agustus 2022.


"Kebohongan akan terulang terus menerus bila ditutupi dengan kebohongan," ujar Suryo Prabowo.


"Cilakanya meski ditutupi dengan berapa kalipun kebohongan, tetap saya kebenaran akan terungkap meski telah tertimbun dengan berlapis-lapis kebohongan," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri. Brigjen Andi Rian mengungkapkan penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.


"Penyidik menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," ujar Brigjen Andi Rian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8) seperti dikutip dari Merdeka.com.


Pasal 338 KUHP berbunyi "Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun."


Sementara jo atau penyertaan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yakni dimaknai terdiri dari 'pembuat' yaitu orang yang memberikan perintah, 'penyuruh' yaitu orang yang bersama-sama melakukan, 'pembuat peserta' yaitu orang yang memberi perintah dengan sengaja, 'pembuat penganjur' dan 'pembantu'.


Brigadir E adalah polisi yang terlibat adu tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J meninggal dunia.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close