Nggak Usah Repot Cari Uang Brigadir J yang Hilang, PPATK Bisa Lakukan Ini dengan Mudah, Ahli Hukum: Tidak Ada Rahasia…

Nggak Usah Repot Cari Uang Brigadir J yang Hilang, PPATK Bisa Lakukan Ini dengan Mudah, Ahli Hukum: Tidak Ada Rahasia…

KONTENISLAM.COM - Kuasa Hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak lagi-lagi menyampaikan hal mengejutkan terkait kasus pembunuhan kliennya. Ia mengatakan, adanya transaksi uang yang keluar dari empat rekening milik Brigadir J usai tewas dibunuh.

Kata Kamaruddin, temuan tersebut harus ditelusuri pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebab, adanya kejanggalan transaksi yang terjadi setelah Brigadir J meninggal pada 8 Juli.

 

Menanggapi hal itu, ahli hukum perbankan, Yunus Husein mengatakan, tidak sulit untuk menemukan ke mana uang tersebut mengalir. Menurut Yunus, PPATK punya keleluasaan akses transaksi bank manapun di Indonesia.


“Jadi sebenarnya enggak usah suruh bank repot-repot, karena transaksi itu antarbank PPATK bisa mencari itu. Jadi dia bisa minta, audit, dan analisis untuk kemudian diberikan kepada penegak hukum. Nanti penegak hukum bisa mencari memproduksi alat bukti dari laporan-laporan hasil informasi PPATK,” kata Yunus dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam dikutip pada Jumat (19/8/2022).


Menurut Yunus, setiap bank berkewajiban menyimpan transaksi minimal selama 10 tahun sebelum dihapus. Artinya, seluruh catatan atau transaksi perbankan tersimpan aman di masing-masing bank.


“Kewajiban menyimpan dokumen itu ada waktu 10 tahun enggak boleh dia musnahkan dokumen-dokumen transaksi. Sesuai dengan undang-undang dokumen perusahaan. Jadi bisa benar dilacak itu,” jelasnya.


“PPATK bisa lakukan dengan punya akses kepada bank. Tidak ada rahasia bank sesuai undang-undang,” imbuh mantan Ketua PPATK periode 2002-2011 ini.


Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Mansur Febrian meminta Bareskrim Polri menyelidiki hilangnya uang tersebut.


“Karena keluarga tidak ada yang memegang ATM maupun buku tabungan almarhum. Nah ini yang kami sampaikan kepada penyidik kepada Bareskrim Polri untuk diusut lebih lanjut. Sudah kami sampaikan,” kata Mansur.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close