Pengamat Sebut Ferdy Sambo Tidak Dapat Diberi Keringanan Hukum: Kejahatan Itu Final

Pengamat Sebut Ferdy Sambo Tidak Dapat Diberi Keringanan Hukum: Kejahatan Itu Final

KONTENISLAM.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung menilai kejahatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak bisa diberikan keringanan hukuman.

Pasalnya, menurut Rocky Gerung, kesalahan moral Ferdy Sambo sudah final.

 

Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Jumat 26 Agustus 2022.


"Karena suatu kejahatan atau kesalahan moral, itu final. Nggak mungkin ada diskresi ok, lain kalau pidana mesti ada potongan hukuman. Kan orang itu hanya bisa disebut bermoral atau tidak bermoral," ujar Rocky Gerung. 


Rocky mengatakan meskipun Ferdy Sambo pernah memegang jabatan yang kuat, dia tetap tidak bisa diberikan keringanan.


"Tapi kita mengerti bahwa semua orang merasa kalau dia memegang posisi, kedudukan pemimpin oversight itu seperti Propam itu, lalu dianggap dia mesti diberi justru keringanan, ya nggak bisa," imbuhnya.


Rocky menilai Ferdy Sambo tidak diperbolehkan mengundurkan diri karena harus mempertanggung jawabkan tindakannya.


"Nggak boleh mengundurkan diri, itu terlarang itu kan. Kan kalau seseorang bikin kesalahan, dia pertanggung jawabkan dulu, baru dia minta konsekuensi, dipecat atau dimaafkan, dibui atau direhabilitasi," pungkasnya.


Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.


Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.


"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo.


Dia mengaku dari lubuk hatinya yang terdalam merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.


"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.


Ferdy Sambo memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close