Perkara Polisi Tembak Polisi Jadi Makin Ruwet, Refly Harun: Tersangkakan Dulu Bharada E Kalau Kasus Ini Mau Maju!

Perkara Polisi Tembak Polisi Jadi Makin Ruwet, Refly Harun: Tersangkakan Dulu Bharada E Kalau Kasus Ini Mau Maju!


KONTENISLAM.COM - 
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti soal peristiwa polisi tembak polisi yang semakin berbelit-belit hingga lupa pada fokus utamanya yakni menguak siapa dalang dibalik peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Hal tersebut ditanggapi Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya. Dalam videonya, Refly Harun menyinggung hal yang seharusnya lebih diutamakan.

 

Refly Harun juga menyebutkan bahwa Bharada E memang seharusnya dijadikan tersangka dulu pada peristiwa polisi tembak polisi agar kasus ini terkesan maju dan bisa ditelisik lagi akar permasalahannya.


"That's the point. Jadi yang lain gak usah permasalahkan dulu. Pokoknya kasus polisi tembak polisi Bharada E ya nanti kita akan lihat kenapa ditembak. Apakah betul dia penembaknya. Intinya adalah tersangkakan dulu kalau kasus ini mau maju. Tapi kalau kasus ini tidak mau maju ya gak ada tersangkanya," ungkap Refly Harun melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Rabu (3/8).


Lanjut, Refly Harun juga menyebutkan bahwa jika terlalu lama Bharada E untuk diproses, justru akan berbeda di mata publik soal peristiwa tersebut.


"Puter puter skenarionya jalan, nanti dimajukan sebagai tersangka di akhir-akhir dan masyarakat sudah tidak punya keinginan lagi untuk mengikuti kasus ini," imbuh Refly Harun.


Sebelumnya, salah satu warganet mengungkapkan pendapatnya di siaran YouTube Refly Harun bahwa seharusnya memang Bharada E dijadikan tersangka.


"Tempered evidence seperti CCTV dan hasil visum pertama harusnya batal sehingga kasus pelecehan void dan polisi harusnya melokalisasi terkait polisi tembak polisi saja dan Bharada E seharusnya tersangka," ungkapnya.


Sementara itu, salah satu dari pengacara keluarga Brigadir J Mansur Febrian mengherankan sikap penyidik yang terkesan seperti ada tekanan.

 

Mansur Febrian mengatakan bahwa soal Bharada E yang kerap mengaku melakukan penembakan, lantas mengapa tidak langsung ditindaklanjuti.


"Kalau memang Bharada E yang melakukan, kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka? Perkara nanti melakukan pembelaan, dia melakukan tindakan terukur misalnya itu nanti dibuktikan di pengadilan," ujar Mansur Febrian dikutip Stasiun TV Swasta, Rabu (3/8). [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close