Pernyataan Komnas HAM Bakal Bikin Skenario Penganiayaan Brigadir Yosua Susah Dibuktikan, Pakar Hukum: Luar Biasa

Pernyataan Komnas HAM Bakal Bikin Skenario Penganiayaan Brigadir Yosua Susah Dibuktikan, Pakar Hukum: Luar Biasa


KONTENISLAM.COM - 
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyinggung mengenai pernyataan Komnas HAM terkait dengan time frime (periode waktu) dalam kasus kematian Brigadir J.

Penyelidikan Komnas HAM menyebutkan bahwa perode waktu tewasnya Brigadir J atau Yosua dalam baku tembak dengan rekannya, Bharada E sekiranya pukul 17.00, Jumat (8/7/2022).

 

Sehingga skenario penganiaan Brigadir Yosua dalam kasus kematiannya akan sulit untuk dibuktikan, karena waktu yang bisa digunakan sangat sekdikit.


"Jadi luar biasa sesungguhnya, walaupun time frime yang disampaikan Komnas HAM itu membuat kata-kata atau skenario penganiayaan menjadi sesuatu yang sulit-sulit mudah untuk dibuktikan," beber Refly.


Namun, yang harus disoroti menjadi persoalan utama bukan tentang penganiayaan Brigadir J, tetapi mengenai pembelaan diri atau memang pembunuhan.


"Tapi yang jelas yang harus dibuktikan itu bukan soal primary nya, bukan apakah ada penganiayaan atau tidak, tetapi ini pembunuhan atau kasus karena membela diri," ungkapnya.


Ini merupakan periode waktu yang singkat, karena Brigadir Yosua pada pukul 16.31 masih menghubungi kekasihnya, padahal pukul 17.00 nyawanya telah melayang.


"Kan begitu penembakannya, itu saja dulu, jadi dalam time frime yang singkat karena tadi kan dikatakan 16.31 dia masih menghubungi kekasihnya," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (2/8). [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close