KONTENISLAM.COM - Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memberikan beban negara sebesar Rp2.800 triliun terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun turun tangan terkait dengan skema pensiunan PNS, dia menyerukan reformasi dalam bidang pensiun harus disegerakan.
Hingga sekarang, skema penghitungan PNS masih pay as you go, dengan hasil iuran gaji pegawai negeri dikelola PT Taspen, serta ditambah dana APBN.
Sri Mulyani mengungkapkan pembayaran pensiunan PNS 100 persen menggunakan APBN, hal itu dinilai membebani keungan negara jika dilakukan dalam jangka lama.
Warganet dengan akun Twitter @TRendusara menyinggung bahwa selama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P-DIP) berkuasa, hanya satu kali terjadi kenaikan gaji PNS.
"Teruntuk PNS seluruh Indonesia, Selama PDIP berkuasa 2014-22 mereka baru 1x naikin gaji kalian. Sekarang mereka ribut uang pensiun kalian sebagai beban APBN," ungkapnya.
Namun, ternyata pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo gaji pegawai negeri sipil telah dinaikkan sebanyak dua kali, tahun 2015 dan 2019 dengan besaran 5 persen.
Tapi tetap saja kini pensiunan PNS malah dianggap sebagai beban negara, untuk itu dalam Pilpres 2024 pemilihan kepada capres dari PDIP patut dipertimbangkan.
"Kalian masih mau milih PDIP berkuasa? Saran: JANGAN. Ttd: Anak yang jadi sarjana dari uang penisunan PNS," pungkasnya yang dikutip dari Twitter, Sabtu (27/8).
Teruntuk PNS seluruh Indonesia,
Selama PDIP berkuasa 2014-22 mereka baru 1x naikin gaji kalian.
Sekarang mereka ribut uang pensiun kalian sebagai beban APBN.
Kalian masih mau milih PDIP berkuasa?
Saran: JANGAN
Ttd
Anak yang jadi sarjana dari uang penisunan PNS#dapse
— To'pe Rendusara (@TRendusara) August 26, 2022
[wartaekonomi]