Hal itu ditanggapi Soleman B Ponto melalui video di akun YouTube Refly Harun. Dalam video tersebut, Soleman B Ponto menyebutkan bahwa seperti apa nanti konstruksi hukum pada kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J oleh Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Soleman B Ponto juga menegaskan bahwa menurutnya, hal itu tidak bisa dipastikan.
"Ini yang kita tidak bisa pastikan, karena bagi saya sudah cacat masalahnya. Kalau kita kan orang intelijen. Kita kan orang intelijen kalau sudah cacat, susah percaya," tutur Soleman B Ponto melalui video di akun YouTube Refly Harun, dikutip Jumat (19/8).
Lanjut, Soleman B Ponto menuturkan bahwa konstruksi hukum tidak bisa dipastikan nantinya seperti apa lantaran sesuatu hal yang justru menjadi kunci untuk membuka kebenaran, justru diganti.
"Kalau Deolipa (pengacara Bharada E sebelum diganti) itu kan di awal sudah baik, awal yang bagus. Dari awal yang bagus kalau tiba-tiba diganti, ada sesuatu," ujar Soleman B Ponto.
Kemudian, Soleman B Ponto juga mengatakan bahwa dengan digantinya Deolipa Yumara, justru mencuat adanya ketidakpercayaan.
"Jadi apapun hasilnya itu agak susah kalau saya percaya. Sehingga harus dilihat dulu ketika disampaikan itu apakah benar, harus dikonfirmasi dulu yang lain," ucap Soleman B Ponto.
Soleman B Ponto juga menegaskan bahwa dirinya merupakan orang yang susah percaya pada sesuatu apalagi terkait hal yang justru sebenarnya bisa menguak fakta baru dari kasus yang menyeret aparat kepolisian.
"Sulit dipercaya lagi karena terjadinya pergantian yang secara tiba-tiba itu," pungkas Soleman B Ponto. [wartaekonomi]