Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar UI: Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota, Motif Itu Sebenarnya Sudah di Bibir Tinggal Dikonfirmasi Aja.. - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar UI: Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota, Motif Itu Sebenarnya Sudah di Bibir Tinggal Dikonfirmasi Aja..

Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Pakar UI: Istri Ferdy Sambo Saksi Mahkota, Motif Itu Sebenarnya Sudah di Bibir Tinggal Dikonfirmasi Aja..

KONTENISLAM.COM - Guru Besar Kriminolog UI Adrianus Meliala menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal motif pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.

Adrianus menilai soal motif pembunuhan Brigadir J sebenarnya sudah diketahui salah satu tersangka, yakni Putri Candrawathi.

 

“Kalau mendengarkan penjelasan Kapolri kemarin RDP bareng Komisi III DPR RI, ada dua motif kuat, pertama pelecehan seksual dan perselingkuhan. Tidak ada yang lain. Pelecehan sudah ditinggal. Tinggal yang perselingkuhan, itu yang dikejar Polri (dalam pemeriksaan hari ini)," ujar Adrianus seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.


Adrianus pun berharap istri Ferdy Sambo bisa terbuka dan jujur agar kasus ini semakin jelas.


"Semoga diwawancara pro justicia nanti kalau berbohong ada konsekuensi, semoga dia tidak berbohong. Jadi pernyataan bersangkutan bisa masuk ke JPU (jaksa penuntut umum)," imbuh dia.


Pasalnya, kata dia, istri Ferdy Sambo adalah saksi mahkota dalam insiden pembunuhan di rumah dinas duren tiga.


"Dalam dunia kejahatan ia masuknya accomplished, dalam hukum saksi mahhota. Alhasil jadi menentukan. Motif itu sebenarnya sudah di bibir saja, tinggal dikonfirmasi, benar atu tidak," paparnya.  


Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.


Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung dihadapkan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), usai sanksi pemecatan terhadap dirinya dibacakan di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari WIB.


"Mohon maaf kepada senior dan rekan-rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri," kata Ferdy Sambo.


Dia mengaku dari lubuk hatinya yang terdalam merasa bersalah atas perbuatannya melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.


"Dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung," ujarnya.


Ferdy Sambo memohon agar permintaan maafnya diterima. Dia mengatakan siap menanggung semua konsekuensi hukum atas perbuatannya.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close