Terkait Trauma yang Dialami Putri Candrawathi, Pakar: Tertekan Karena Diminta Sampaikan Informasi Berbeda, yang Jelas…

Terkait Trauma yang Dialami Putri Candrawathi, Pakar: Tertekan Karena Diminta Sampaikan Informasi Berbeda, yang Jelas…


KONTENISLAM.COM - 
Kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyimpan teka-teki. Pihak keluarga almarhum belum menerima keterangan dari Polri bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi.


Kasus tersebut masih menjadi sorotan pakar hukum Refly Harun melalui kanal YouTube Probadinya. Ia membuat banyak konten yang membahas kasus tewasnya Brigadir J.

 

Kali ini, Refly menyampaikan dua spekulasi terkait trauma yang dialami Putri Candrawathi. Trauma ini yang membuat Putri sampai hari ini belum muncul ke hadapan publik, termasuk datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


“Terkait dengan Putri ini, maka ada dua spekulasi yang analisisnya begini, trauma pertama adalah karena mengalami pelecehan,” kata Refly di kanal YouTube pribadinya dikutip pada Selasa (2/8/2022).


Penyebab trauma kedua, kata Refly, karena melihat peristiwa yang mengerikan, yaitu penembakan atau penghilangan nyawa Brigadir Joshua.


“Hal seperti itu tentu bisa memunculkan trauma, memunculkan ketakutan. Apalagi seandainya ada tekanan yang nyata untuk menyampaikan informasi yang berbeda dari apa yang dialami,” ucapnya.


Namun, menurut Refly, apa pun penyebab traumanya, Putri punya hak untuk dilindungi oleh LPSK. Karena menurutnya, Putri merupakan saksi kunci dari kasus kematian Brigadir J.


“Yang jelas memang hak dari Putri untuk dilindungi sepanjang memenuhi syarat. Kan salah satu syaratnya yang kemarin dibicarakan, dia harus memiliki peran yang signifikan sebagai saksi,” ungkapnya.


Sementara itu, Kasus tersebut memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyidikan.

 

Kata Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ujarnya.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close