Terungkap, Istri Pesulap Merah Nangis, Takut Nyawa Suami Terancam Gegara Berseteru dengan Gus Samsudin

Terungkap, Istri Pesulap Merah Nangis, Takut Nyawa Suami Terancam Gegara Berseteru dengan Gus Samsudin


KONTENISLAM.COM - 
Ternyata Pesulap Merah atau Marcel Radhival sudah punya istri. Diketahui istrinya sampai menangis kala dia berseteru dengan Gus Samsudin di Blitar.

 Pesulap Merah menyebut istrinya menangis kala dia mendatangi Padepokan Gus Samsudin di Blitar. “Kalau istri sendiri kemarin sampai nangis-nangis pas saya ke Blitar tuh,” katanya dikutip dari kanal YouTubue Denny Darko. 


Tak hanya itu, istri Pesulap Merah sangat khawatir karena saat di Blitar ternyata sang suami dihadang oleh pengikut Gus Samsudin. “Pas video call-an kemarin, 'wah ini pasti sudah tidak bisa pulang',” ungkapnya. 


Namun sang istri bersyukur setelah mengetahui Pesulap Merah bersama kru-nya pulang dengan selama. “Terus pulang, dia bersyukur banget, karena saya bisa pulang lagi,” kata Pesulap Merah. Kendati demikian, istri Pesulap Merah masih sangat khawatir jika sang suami membongkar trik-trik para dukun.


 Karena hal itu, menurutnya, bisa mempertaruhkan nyawanya. “Dia bilang kaya gini, 'udahlah jangan gini-gini lagi, kamu itu mempertaruhkan nyawa,'” jelas Marcel.


 Berbeda dengan sang istri, Pesulap Merah tetap bersikukuh dengan jalan yang telah dia tempuh. Menurutnya nyawa bukan dipertaruhkan, melain sudah ditakdirkan. “Tapi menurut saya, nyawa itu tidak bisa dipertaruhkan, tapi nyawa itu sudah ditakdirkan,” terangnya. 


Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Sementara itu, buntut konflik Gus Samsudin dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival, Polda Jatim dijadwalkan memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin pada Jumat, 12 Agustus 2022. Pemeriksaan tersebut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Pesulap Merah (Marcel Radhival). 


 Pejabat Sementara Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kompol Harianto dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, 11 Agustus 2022, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati Kabupaten Blitar itu sejak pekan lalu.  "Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya. 


Pengacara Samsudin, kata dia, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jawa Timur pada Jumat besok. 


Meski mulai memanggil pelapor, ia memastikan status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat. Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).  


"Belum, karena dia belum tahu barang bukti apa yang dibawa untuk LP. Kami akan kaji barang bukti besok, kalau memenuhi unsur, kami naikkan jadi LP," ujarnya. Polda Jawa Timur mendalami pengaduan masyarakat oleh Samsudin terkait kasus itu. 


Apabila dalam pendalaman nanti memang ditemukan tindak pidana yang dilakukan teradu, Marcel, maka aduan akan naik sebagai LP. Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur pada 3 Agustus atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian. P


Samsudin, Teguh Puji Wahono, menyebut Pesulap Merah dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengenai konten video yang dibuat di media sosial dan YouTube. "Jumlah video sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya," kata dia. 


Dalam video tersebut, Teguh menyampaikan bahwa Pesulap Merah menganggap bahwa metode pengobatan Gus Samsudin adalah trik atau penipuan. "Marcel kan bukan penegak hukum yang bisa men-judge kami. Mediasi sudah tetapi si Marcel bersikukuh menganggapnya benar," ujarnya.

Sumber: tvOne

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close