Update! Setelah Terlibat Pembunuhan, Kini Ferdy Sambo Diduga Terjerat Kasus Baru ini

Update! Setelah Terlibat Pembunuhan, Kini Ferdy Sambo Diduga Terjerat Kasus Baru ini 

KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang dilaporkan kepada lembaga antisurah terkait peredaran uang.

Sebelumnya, beberapa pengakuan mengenai peredaran uang dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi perhatian Tim Advokat Pengakan Hukum dan Keadilan (Tampak) yang diyakini berasal dari Ferdy Sambo.

Tampak melaporkan Ferdy Sambo ke KPK atas tiga dasar, pertama yaitu dugaan percobaan suap terhadap LPSK, dasar kedua janji pemberian uang terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selanjutnya adalah pengakuan petugas kemanan di rumah Ferdy Sambo, yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah mantan Kadiv Propam itu.

Jhon Sitorus menyebutkan bahwa setelah berstatus sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J, kini Ferdy Sambo mendapatkan kasus terkait suap-menyuap.

"Bertambah lagi dugaan kasus kepada Ferdy Sambo, 1. Pembunuhan berencana (Tersangka), 2. Eksekutor Brigadir J, 3. Rekayasa Kasus, 4. Penyalahgunaan wewenang jabatan, 5. Percobaan SUAP kepada LPSK," bebernya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Sambo dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 55 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

"Hukuman MATI memang yang terbaik sekaligus mengembalikan MARWAH POLRI dimata Rakyat," pungkas Jhon Sitorus yang dikutup dari Twitter @Miduk17, Selasa (16/8).

Bertambah lagi dugaan kasus kepada Ferdy Sambo

1. Pembunuhan berencana (Tersangka)
2. Eksekutor Brigadir J
3. Rekayasa Kasus
4. Penyalahgunaan wewenang jabatan
5. Percobaan SUAP kepada LPSK

[wartaekonomi

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close