Usai Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Masih Harus Jelaskan Hal Ini, Politisi Ummat: Orang Meninggal Tak Elok Kena Fitnah

Usai Tetapkan Bharada E Tersangka, Polri Masih Harus Jelaskan Hal Ini, Politisi Ummat: Orang Meninggal Tak Elok Kena Fitnah


KONTENISLAM.COM - 
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya turut berpendapat terkait penetapan tersangka Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mustofa mengatakan, meskipun sudah ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, ada hal yang perlu diklarifikasi oleh Polri.


Ia mendorong Polri mengklarifikasi apakah betul Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi.

 

"Yang perlu diklarifikasi, apakah betul almarhum J melakukan pelecehan seksual dengan menodong pistol ke Si Emak (Putri Candrawathi)?," kata Mustofa melalui akun Twitternya dikutip pada Kamis (4/8/2022).


Menurut Mustofa, dugaa pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J beraroma fitnah sehingga Polri perlu menjelaskan duduk perkaranya.


"Karena orang yang sudah meninggal tidaklah elok jika kena fitnah. Maka perlu dijelaskan duduk persoalannya. Apakah misteri ini sudah terjawab?," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan oleh Timsus, khususnya oleh bareskrim Polri.


"Dari hasil penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara. Pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi saat telekonferensi pers, Rabu (3/8/2022).


Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.


Kasus yang menjerat Bharada E ini, kata Andi Rian, berdasarkan laporan keluarga Brigadir Yosua.


"Pemeriksaan tetap berkembang. Masih ada beberapa saksi yang akan kita periksa di beberapa hari ke depan," ujarnya. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close