Waduh! Komnas HAM Beberkan Kemajuan yang Siginifikan, Tapi Sulit Tentukan Siapa Dalangnya: Alasan Membela Diri Tidak Bisa Digunakan Lagi

Waduh! Komnas HAM Beberkan Kemajuan yang Siginifikan, Tapi Sulit Tentukan Siapa Dalangnya: Alasan Membela Diri Tidak Bisa Digunakan Lagi


KONTENISLAM.COM - 
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan bahwa yang diungkapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal ada kemajuan yang signifikan itu tidak bisa menjawab siapa dalang dibalik peristiwa yang menewaskan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Hal tersebut ditanggapi Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya. Dalam videonya, Refly Harun menyinggung soal keterangan dari Komnas HAM.

 

Refly Harun mengatakan bahwa jika peristiwa polisi tembak polisi ini menjadi soal pembunuhan berencana, akan menjadi sulit tentukan pelakunya.


"Keterangan sudah signifikan, tetapi sampai sekarang kelihatannya sulit untuk menentukan siapa tersangkanya dan siapa dalangnya kalau ini pembunuhan berencana," ungkap Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya, dikutip Rabu (3/8).


Menurut Refly Harun, sulit menemukan siapa dalang dibalik peristiwa tersebut semisal dianggap sebagai pembunuhan berencana.


"Karena kalau bisanya dikatakan ini adalah accident tembak-menembak dan membela diri maka bagian membela dirinya sudah void, sudah tidak bisa lagi digunakan karena penjelasan dari Bharada E yang dia melakukan tembakan ketika orang sudah tersungkur itu sudah membuat alasan terpaksa membela diri itu tidak lagi dapat dibenarkan," tutur Refly Harun.


Selain itu, Refly Harun menambahkan bahwa hal Bharada E tidak bisa memakai alasan bahwa tembakan yang dilepasnya itu untuk sebuah pembelaan.


"Karena orang sudah tersungkur ditembak dua kali itu namanya sengaja membunuh kalau memang benar keterangannya seperti itu," imbuh Refly Harun.


Sementara itu, salah satu dari pengacara keluarga Brigadir J Mansur Febrian mengherankan sikap penyidik yang terkesan seperti ada tekanan.


Mansur Febrian mengatakan bahwa soal Bharada E yang kerap mengaku melakukan penembakan, lantas mengapa tidak langsung ditindaklanjuti.

 

"Kalau memang Bharada E yang melakukan, kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka? Perkara nanti melakukan pembelaan, dia melakukan tindakan terukur misalnya itu nanti dibuktikan di pengadilan," ujar Mansur Febrian dikutip Stasiun TV Swasta, Rabu (3/8).


Kemudian, Mansur Febrian mempertanyakan soal pihak kepolisian yang tidak sigap melakukan penangkapan terhadap Bharada E, dan justru hal itu seakan berbeda dengan kasus lain.


"Kenapa tidak langsung ditangkap? Ini sangat berbeda penanganannya dengan kasus-kasus pidana pembunuhan lainnya gitu," pungkas Mansur Febrian.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close