KONTENISLAM.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan Bharada E mengubah keterangannya setelah menjadi tersangka.
Kapolri membeberkan bahwa saat itu Bharada E tidak ingin dipecat sehingga dia berani menceritakan kejadian yang sebenarnya.
"Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya," ujar Kapolri seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
"Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, 'Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur'," sambungnya.
Kapolri mengatakan bahwa saat itu Bharada E termakan janji manis Ferdy Sambo yang akan melindunginya jika mengikuti skenario awal.
"Saat itu yang bersangkutan dijanjikan oleh Saudara FS (Ferdy Sambo) bahwa kalau Richard mau membantu menjelaskan perannya sesuai dengan skenario awal yang terjadi tembak-menembak itu, dia akan dilindungi oleh FS," ujar dia.
"Namun, faktanya kan pada saat itu si Richard kita tetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Oleh karena itu, Bharada E menceritakan kronologis yang sebenarnya secara lengkap dan jujur.
"Dia menulis tentang kronologis secara lengkap. Di situ, kita kemudian mendapat gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan tembak-menembak," pungkasnya.
Seperti diketahui, pasangan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjalani tes pendeteksi kebohongan atau lie detector untuk menguak fakta Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Teori di balik penggunaan alat ini yaitu saat seseorang berbohong, ia akan mengalami keadaan emosional dan respon tubuh tak biasa pada orang jujur, seperti denyut jantung, tekanan darah, pernapasan dan keringat akan bertambah drastis.
Pendeteksi kebohongan atau lie detector ini bukan hanya digunakan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tetapi juga Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.[wartaekonomi]