Anies Baswedan Kaget Elektabilitasnya Meroket Meski Belum Kampanye: Mereka Memberi Saya Banyak Kredibilitas

Anies Baswedan Kaget Elektabilitasnya Meroket Meski Belum Kampanye: Mereka Memberi Saya Banyak Kredibilitas 

KONTENISLAM.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget namanya menjadi top of mind dalam sejumlah survei yang dilakukan oleh lembaga survei di Indonesia.

Ia pun kaget dengan hal itu lantaran namanya masuk tiga besar Calon Presiden (Capres) potensial nasional dengan dua nama lain yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Survei yang tidak diminta ini terjadi bahkan sebelum saya berkampanye. Saya pikir mereka memberi saya lebih banyak kredibilitas," katanya mengutip pemberitaan Reuters Singapura, Jumat (16/9/2022).

Anies pun mengaku siap maju sebagai capres pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Namun, ia akan ikut dalam kontestasi politik itu, apabila ada partai yang mengusung.

Pernyataan ini Anies sampaikan kepada media Reuters Singapura. Anies diketahui beberapa hari belakangan berada di Singapura untuk menerima penghargaan dan kegiatan lainnya.

"Saya siap maju sebagai presiden bila ada partai yang mengusung," ujar Anies

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta secara resmi telah mengumumkan pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Kepala Daerah Jakarta. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Selasa (13/9/2022).

Pengumuman disampaikan oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat. Prasetio mengatakan, pemberhentian Kepala Daerah yang diumumkan DPRD berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pemberhentian Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah di umumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna dan diusulkan oleh Pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (13/9/2022).

Selain itu, DPRD DKI juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 tentang Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya berakhir Pada Tahun 2022.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close