KONTENISLAM.COM - Dosen Cross Culture Institute, Ali Syarief, menyoroti perbedaan perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/8) kemarin memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya.
Berita pemanggilan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan sudah digembar-gemborkan sejak bulan Agustus lalu yang membuat publik cukup heboh.
Ali Syarief menyoroti sikap KPK yang tetap memanggil Anies meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan tidak ada kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E.
“BPK sudah menyatakan "tidak ada kerugian negara" dalam penyelenggaraan Formula E. Annies dipanggil KPK,” tulis Ali di akun Twitter-nya pada Rabu (7/9).
Sikap KPK ke Ahok tampak berbeda. Saat BPK menyatakan ada kerugian negara dalam kasus pembelian RS Sumber Waras, Ahok tidak diperiksa.
“BPK menyatakan ada kerugian negara "pembelian RS sumber waras", KPK tidak memproses Ahok, karena alasan tdk ada niat jahat. Hadeuuuh,” lanjut Ali.
BPK sudah menyatakan "tidak ada kerugian negara" dalam penyelenggaraan Formula E. Annies dipanggil KPK.
BPK menyatakan ada kerugian negara "pembelian RS sumber waras", KPK tidak memproses Ahok, karena alasan tdk ada niat jahat.
Hadeuuuh
— Ali Syarief (@alisyarief) September 7, 2022
Alasan KPK tidak memproses Ahok yaitu karena Ahok dianggap tidak memiliki niat jahat dalam kasus pembelian rumah sakit tersebut.