Fantastis! Ternyata Segini Dana yang Dibutuhkan Kalau Ingin Laporan Pidana Diproses - KONTEN ISLAM

Fantastis! Ternyata Segini Dana yang Dibutuhkan Kalau Ingin Laporan Pidana Diproses

Fantastis! Ternyata Segini Dana yang Dibutuhkan Kalau Ingin Laporan Pidana Diproses

KONTENISLAM.COM - Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, membocorkan pengalamannya menangani kasus dengan cara yang tidak benar.

Cara tidak benar yang dimaksud yaitu melalui oknum polisi untuk membantu pemrosesan suatu laporan pidana yang dilaporkan. Ia sendiri tidak bermaksud untuk mengajak masyarakat mengikuti cara-cara tersebut, hanya berbagi pengalaman.

 

“Saya akan memberikan informasi berdasarkan pengalaman saya berapa jumlah dana yang dibutuhkan dari sebuah laporan polisi beserta step-stepnya sampai tersangka,” ujar Alvin di kanal YouTube Quotient Tv pada Senin (26/9).


Namun, biaya yang dibocorkan Alvin akan berbeda berdasarkan satuannya seperti Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya.


Alvin mengatakan bahwa cukup sulit menemukan polisi yang tidak menjadi oknum dalam penanganan suatu perkara pidana.


“Kemungkinan laporan polisi kalian diproses, laporan pidana diproses, tanpa uang kemungkinannya sangat kecil. Apalagi kalau lawan kalian adalah raksasa atau lawan kalian adalah golongan yang punya uang,” ujar Alvin.


Adapun biaya yang dikeluarkan agar laporan pidana diproses yaitu lapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) sebesar Rp1-1,5 jt, menyuap penyidik Rp5 jt, proses lidik memberikan Rp15 jt ke tim penyidik.


Selanjutnyamenyuap kepala unit (kanit) sebesar Rp15 jt, menghadirkan dua ahli biayanya sebesar Rp30 jt, gelar perkara Rp40 jt, memberi lagi ke penyidik sebesar Rp15 jt, memberi lagi ke kanit Rp15 jt, memberi ke kasubdit Rp25j t, perubahan status dari sidik ke tersangka Rp70 jt, dan tambahan Rp15 jt jika ada jemput paksa. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close