Ferdy Sambo Berpeluang Bebas dari Tahanan Dalam 120 Hari, Jokowi dan Mahfud MD Disenggol: Apakah Ini Akhir dari Cerita Kaisar Sambo?

Ferdy Sambo Berpeluang Bebas dari Tahanan Dalam 120 Hari, Jokowi dan Mahfud MD Disenggol: Apakah Ini Akhir dari Cerita Kaisar Sambo?

KONTENISLAM.COM - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama menyoroti pernyataan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ferdy Sambo bisa bebas dalam waktu 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Haris Pertama menyinggung Jokowi dan Mahfud MD dalam pengusutan kasus Ferdy Sambo.

 

Hal itu disampaikan Haris Pertama dalam akun Twitter pribadinya, dikutip pada Senin 26 September 2022.


"Inilah cerita yang serunya… tolong cerdaskan saya pak @jokowi dan pak @mohmahfudmd mengenai isi berita ini. Apakah ini akhir dari cerita KAISAR SAMBO ?," ujar Haris Pertama.

 

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan Ferdy Sambo bisa bebas dalam waktu 120 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


"Masa penahanan Sambo itu 120 hari, sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas. Lepas demi hukum dari tahanan," kata Sugeng dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (25/9/2022).


Meski demikian, Sugeng memastikan perkara hukum Ferdy Sambo tetap berjalan.


"Perkaranya tetap berjalan,” lanjut Sugeng.


Diketahui, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Mantan Kadiv Propam Polri itu langsung ditahan di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.


"Dia sedang memasuki masa perpanjangan kedua untuk 90 hari," terang Sugeng.


“Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi, kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi," lanjut Sugeng.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close