KONTENISLAM.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, salah seorang tersangka kematian Brigadir J sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Namun, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan bahwa Putri sulit diajak berkomunikasi. Menurutnya, hanya Putri satu-satunya pemohon yang tidak responsif.
"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK," ungkap Edwin dikutip dari Suara.com, pada Senin (26/9/2022).
Edwin mengatakan seharusnya Putri sebagai pemohon harus berperan aktif bukan malah sebaliknya.
"Dia (Putri) yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh Ibu PC. Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu PC butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias," sambungnya.
Edwin juga menilai bahwa sikap Putri seakan-akan tidak membutuhkan perlindungan.
“Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia terancam Pasal pembunuhan berencana bersama suaminya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Di antara para tersangka, hanya Putri Candrawati yang tidak ditahan. Alasannya karena kondisi kesehatan Putri dan juga memiliki anak yang masih balita.[wartaekonomi]