MK Beri Klarifikasi Jokowi Tak Bisa Nyalon Lagi Usai Pernyataan Jimly Ashidiqie: Heran Ya, Pejabat MK Tak Mengerti Hukum
KONTENISLAM.COM - Dosen Cross Culture Institute, Ali Syarief, menyindir pejabat Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap tidak mengerti soal hukum.
Beberapa waktu lalu Humas MK mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di Pemilu berikutnya.
Sontak pernyataan tersebut mendapat banyak kecaman lantaran dianggap tidak etis meskipun secara perundang-undangan tidak ada larangan.
Ahli hukum, Prof. Jimly Ashidiqie akhirnya mengklarifikasi bahwa Jokowi tidak bisa mencalonkan diri lagi meskipun sebagai calon wakil presiden.
Setelah itu, barulah Humas MK mengklarifikasi kembali pernyataannya mengikuti pernyataan dari ahli hukum tersebut.
“Setelah Prof Jimly Ashidiqie klasrifikasi Jokowi tdk bisa Nyalon lagi, baru MK klarifikasi keterangan Humasnya,” ujar Ali melalui akun Twitter-nya pada Jumat (16/9).
Setelah Prof Jimly Ashidiqie klasrifikasi Jokowi tdk bisa Nyalon lagi, baru MK klarifikasi keterangan Humasnya.
Heran ya, pejabat Humas MK, tak mengerti HUKUM
— Ali Syarief (@alisyarief) September 15, 2022
“Heran ya, pejabat Humas MK, tak mengerti HUKUM,” ujar Ali.[wartaekonomi]