KONTENISLAM.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyoroti pernyataan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual.
Komnas HAM menyatakan ada dugaan kuat Brigadir J atau Brigadir Yosua melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Tanpa bermaksud mengomentari hasil investigasi Komnas HAM, Sugeng mengatakan pernyataan Komnas HAM akan mempengaruhi keadilan untuk Yosua.
“Saya tidak bukan bermaksud mengomentari apa namanya hasil investigasinya Komnas HAM ya. Ini akan menjadikan kasus ini, keadilan untuk Yosua yang diwakili oleh publik akan sulit tercapai,” ujar Sugeng di kanal YouTube Unpacking Indonesia pada Selasa (6/9).
Ketua IPW ini menilai, dibukanya kembali dugaan pelecehan seksual bisa menyebabkan Yosua dikenai status sebagai penjahat.
Tindakan Ferdy Sambo menembak seorang penjahat untuk memulihkan harkat dan martabat akan dianggap wajar dan Sambo juga bisa mendapat keringanan hukuman.
“Karena dengan adanya pelecehan maka Yosua itu penjahat dan tindakan FS menembak itu adalah pemulihan harkat martabat, menjadi wajar,” ujar Sugeng.
Bareskrim Polri sebelumnya telah menyatakan menghentikan laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi karena kurangnya bukti-bukti.[wartaekonomi]