Pengamat Cium Banyak Pihak Panik Jika Ferdy Sambo ke Pengadilan: Dia Akan Menjadi Pintu 'Pertempuran'

Pengamat Cium Banyak Pihak Panik Jika Ferdy Sambo ke Pengadilan: Dia Akan Menjadi Pintu 'Pertempuran' 

KONTENISLAM.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menanggapi putusan Komisi sidang banding kode etik yang menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Rocky Gerung menilai kasus Ferdy Sambo akan melebar ke banyak pihak.

Hal itu disampaikan Rocky Gerung dalam kanal Youtube pribadinya, dikutip pada Kamis 22 September 2022.

"Tapi kasus Ferdy Sambo membuat kita bening melihat kerapuhan institusi itu sampai ke tingkat yang paling tinggi pada akhirnya," ujar Rocky Gerung.

Menurutnya, banyak pihak yang merasa panik saat kasus Ferdy Sambo sampai ke pengadilan.

"Banyak yang was-was ketika di pengadilan. Sambo akan menjadi semacam pintu "pertempuran" di Pengadilan untuk membuka korupsi-korupsi yang semakin menggila dalam peristiwa ini atau justru kasus ini akhirnya tidak bisa dibuka," imbuhnya.

Selain itu, Rocky juga mengatakan kasus Ferdy Sambo akan semakin kompleks karena mantan Kadiv Propam itu memegang banyak kartu AS anggota Polri.

"Perkara Ferdy Sambo ini akan kompleks karena di dalamnya ada kepentingan yang makin lama makin berlapis-lapis," ujar dia.

"Dan politisasi kasus ini masih akan terus berlanjut karena Ferdy Sambo mewakili satu kondisi yang betul-betul berantakan dan kita melihat pat gulipat, sogok menyogok, ancam mengancam itu terjadi di belakang kriminalnya Sambo," sambungnya.

Sebelumnya, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J, Ferdy Samdo, resmi dipecat dari institusi kepolisian usai permohonan banding sidang etik ditolak oleh Polri.

Penolakan itu menguatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang sebelumnya sudah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Penolakan banding hasil putusan sidang etik Ferdy Sambo itu dibacakan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo.

"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Agung dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close