Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati KPK, Celetukan Said Didu Tajam: Kalau Harun Masiku Bagaimana Pak?! - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Presiden Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati KPK, Celetukan Said Didu Tajam: Kalau Harun Masiku Bagaimana Pak?!

Ingat Harun Masiku Politikus PDIP yang Buron? Terungkap Tempat Persembunyiannya 

KONTENISLAM.COM - Presiden Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek.

Hal ini dikomentari oleh Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di Twitter pribadinya, Senin (26/9/2022).

Said Didu mengaitkan dengan kasus korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga saat ini masih menjadi buronan.

"Kalau Harun Masiku bagaimana Pak?" ujarnya.

Diketahui Lukas Enembe mendapat pesan khusus dari Presiden Jokowi terkait tak hadirnya Gubernur Papua itu dalam pemanggilan oleh KPK.

Presiden Jokowi bahkan mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.

KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Gubernur Papua akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan status tersangka kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Penetapan tersangka dilakukan KPK ini sudah menyangkut tiga kepala daerah (di Papua) ya Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan terakhir Gubernur papua LE (Lukas Enembe)," ucap Alex beberapa waktu lalu.

Alex menyebut Lukas ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan awal dengan adanya laporan sejumlah masyarakat ke KPK.

"Kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," ungkapnya

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Papua. KPK hingga kini pun belum menyampaikan detail perkara kasus apa yang ditanganinya terkait keterlibatan Lukas Enembe.

KPK sebetulnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Lukas diketahui tak hadir pemeriksaan lantaran sedang sa

[wartaekonomi] 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close