Sering Berikan Edukasi Hukum di Akun Rumah Pancasila, Pengacara Yosep Parera Jadi Tersangka KPK


KONTENISLAM.COM - Sering memberikan edukasi hukum di akun YouTube Rumah Pancasila, pengacara Yosep Parera ditangkap KPK. 

Yosep Parera ditangkap KPK ikut terseret dalam korupsi terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

 

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

 

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah pengacara bernama Yosep Parera.

 

Yosep Parera pun seketika menjadi perbincangan di media sosial.

 

Pengacara Yosep Parera ikut terseret dalam pusaran kasus maling uang rakyat (korupsi) terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

 

Yosep Parera merupakan salah satu tersangka yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

 

Tak perlu waktu lama, kanal YouTube Rumah Pancasila yang merupakan salah satu media dari organisasi kemasyarakatan yang Yosep Parera dirikan pun digeruduk netizen.

 

Kanal YouTube yang konsisten memberikan edukasi hukum tentang kejadian viral yang terjadi di Indonesia dianggap mengecewakan para netizen.

 

Hal itu karena Yosep Parera yang juga merupakan host dari kanal Rumah Pancasila tersebut dianggap melakukan tindakan yang bertentangan dengan isi dari konten-konten edukasi hukum yang selama ini disajikan.

 

"Orang yang mengerti hukum saja masih bisa menyuap, apalagi yang tidak mengerti hukum kejam sekali hukum di Indonesia ini," komentar @Ahsin masur.

 

"Ngeri ya sekarang, saya banyak belajar referensi hukum dr beliau. Tp malah beliau juga memainkan hukum," komentar @Cuplis.

 

"Sebenarnya saya kecewa sama keterlibatan OTT bg YP oleh KPK di berita tv. Karena Bg YP adalah satu-satunya menurut saya pengacara bersih," komentar @jendri sumarta.

 

"Astaga padahal saya respect sama pengacara ini kaget lihat dia ditangkap," komentar @fly to the sky.

 

Kendati demikian, masih banyak netizen yang merasa edukasi hukum harus tetap diberikan oleh kanal Rumah Pancasila meskipun pendirinya menjadi tersangka.

 

"Smga dpt menyelesaikan mslhx dgn baik, kami akan menunggu edukasi dari pak yosep," komentar @Anti maphack.

 

"Semoga masalahnya terselesaikan bang, dan ditunggu konten konten berikutnya yang bermanfaat," komentar @Edison Kertawijaya.

 

Diketahui, Yosep Parera merupakan salah satu orang yang dihadirkan dalam konferensi pers KPK terkait OTT tersebut.

 

Yosep terlihat mengenakan rompi orange dengan posisi membelakangi wartawan dengan tangan diborgol.

 

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan ada 8 tersangka yang ditahan KPK, di antaranya Desy Yustria, selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung, Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.

 

Edi Wibowo selaku Panitera Mahkamah Agung, Albasri selaku PNS Mahkamah Agung, Elly Tri selaku PNS Mahkamah Agung, Nurmanto Akmal selaku PNS Mahkamah Agung, Yosep Parera selaku Pengacara, dan Eko Suparno selaku Pengacara. [TerasGorontalo]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close