Soal Jokowi Bisa Maju Cawapres, MK Beri Klarifikasi, Pengamat: Juru Bicara Wajib Diberhentikan, Karena? - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Soal Jokowi Bisa Maju Cawapres, MK Beri Klarifikasi, Pengamat: Juru Bicara Wajib Diberhentikan, Karena?

Soal Jokowi Bisa Maju Cawapres, MK Beri Klarifikasi, Pengamat: Juru Bicara Wajib Diberhentikan, Karena? 

KONTENISLAM.COM - Pengamat ekonomi dan politik Anthony Budiawan menyoroti klarifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa maju sebagai cawapres meskipun telah 2 periode menjabat kepala negara.

MK menyebutkan bahwa pernyataan yang dikeluarkan juru bicaranya, Fajar Laksono terkait Jokowi boleh mencalonkan sebagai cawapres di 2024 tidak resmi.

"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujsr MK.

Melansir dari Alenia, pernyataan Fajar tidak disampaikan lewat forum resmi, karena merupakan respons terhadap pertanyaan wartawan dalam diskusi informal melalui WhatsApp.

Namun, Anthony Budiawan menilai bahwa pernyataan seorang juru bicara selalu dianggap sebagai pendapat lembaga terkait, terlepas dari forumnya.

"Pernyataan juru bicara selalu dianggap sebagai pendapat lembaga, baik dalam forum informal maupun formal, khususnya terkait materi konstitusi," ujarnya.

Sehingga menurut Anthony, juru bicara tersebut tidak kompoten, dan patut diduga terlibat politik, maka seharusnya Mahkamah Konstitusi memberikan sikap tegas.

"Juru bicara yang tidak mengerti tugas ini, tidak kompeten, apalagi patut diduga berpolitik, wajib diberhentikan," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @AnthonyBudiawan, Jumat (16/9).

Pernyataan juru bicara selalu dianggap sebagai pendapat lembaga, baik dalam forum informal maupun formal, khususnya terkait materi konstitusi. Juru bicara yang tidak mengerti tugas ini, tidak kompeten, apalagi patut diduga berpolitik, wajib diberhentikan.
https://t.co/bPWrjz0uOX
— Anthony Budiawan (@AnthonyBudiawan) September 15, 2022

[wartaekonomi] 

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close