Tak Berniat Ajukan Novum Meski Kapolri Tawari Usut KM50, Pihak Habib Rizieq: Kita Tidak Ingin Terjebak pada Tawaran Itu

Tak Berniat Ajukan Novum Meski Kapolri Tawari Usut KM50, Pihak Habib Rizieq: Kita Tidak Ingin Terjebak pada Tawaran Itu 

KONTENISLAM.COM - Koordinator (FKN-TP3), Dr. Marwan Batubara, tampaknya tak berniat mengajukan novum tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) atau sering disebut kasus KM50.

Belum lama ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan adanya kemungkinan kasus KM50 dibuka kembali jika ada novum.

Hal tersebut disampaikan Listyo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR usai membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Namun, Marwan menganggap tidak ada novum kasus KM50 karena pengadilan kasus tersebut sebelumnya dianggap penuh dengan rekayasa aparat.

“Bagi kita sebetulnya itu adalah pengadilan dagelan yang sarat dengan rekayasa,” ujar Marwan di kanal YouTube Realita TV yang tayang pada Jumat (23/9).

Kendati demikian, Marwan tak mempermasalahkan jika ada masyarakat yang ingin mengajukan novum. Hanya saja, bagi lembaganya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab tak berniat mengajukannya.

Ia mengatakan pihak Habib Rizieq tidak mau terjebak dalam tawaran itu karena hal itu sama saja dengan mengakui hasil persidangan sebelumnya.

“Prinsipnya bagi TP3 maupun dari tim lawyer Habib Rizieq, kita tidak ingin terjebak kepada tawaran itu karena dengan begitu nanti kita bisa dianggap mengakui padahal kita tidak pernah mengakui,” ujar Marwan.[wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close