Ungkit KM 50, Kini Logika Komnas HAM Berlawanan Lagi dengan Publik Soal Kasus Joshua, Refly Harun: Banyak yang Kritik!
KONTENISLAM.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang mempercayai dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang.
Komnas HAM merekomendasikan agar dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada Putri Candrawathi bisa segera diselidiki.
"Sementara Komnas HAM dan Komnas Perempuan meyakini itu ada, dan bahkan menjadi bagian dari rekomendasi Komnas HAM agar kasus itu diselidiki," ujar Refly.
Terkait hal ini, banyak yang memberikan kritikan terhadap Komnas HAM, seperti Mantan Kabareskrim Susno Duadji, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Irma Hutabarat, dan Kamaruddin Simanjuntak.
"Banyak orang yang mengkritik Komnas HAM termasuk Susno Duadji, Ahmad Sahroni, Irma Hutabarat, kemudian pengacara Brigadir J," ungkapnya.
Namun, Komnas HAM mempunyai pandangan tersendiri terhadap kasus pembunuhan Joshua, seperti saat menangani kasus KM 50 atau penembakan 6 laskar FPI.
"Tapi rupanya mereka seperti halnya KM 50 punya logika sendiri yang berbeda dengan logika publik," bebernya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (7/9).
Refly Harun mengungkit bahwa sepintas dia mendengar pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bahwa dua laskar FPI melakukan perlawanan terhadap petugas hingga ditembak mati.
"Dalam KM 50 saya ingat betul, mereka hanya merekomendasikan seolah 4 orang yang mati dan di dalam penguasaan petugas," pungkasnya.[wartaekonomi]