VIRAL Fashion Show di Halaman Masjid Agung Ciamis, Berakhir Minta Maaf, Penyelenggara Dapat Hukuman


 KONTENISLAM.COM - Video fashion show yang digelar di halaman Masjid Agung Ciamis, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah akun di TikTok dan Instagram.

 

Pada awal rekaman memperlihatkan sekumpulan pria dan wanita berkumpul di halaman Masjid Agung Ciamis untuk melakukan fashion show.

 

Mereka berjalan berlenggak lenggok memamerkan busana serta aksesoris yang dikenakan.

 

Di lokasi juga terlihat beberapa warga mengabadikan kegiatan dengan kamera HP.

 

Pada akhirnya, video fashion show ini di halaman Masjid Agung Ciamis menuai kecaman.

 

 

Kegiatan dinilai telah melanggar norma agama dan kesopanan.

 

Hal ini tidak lepas karena lokasi yang digunakan untuk fashion show adalah halaman tempat ibadah.

 

Belakangan terungkap, acara fashion show digelar oleh MUA Community Ciamis pada Minggu (25/9/2022) kemarin.

 

Berakhir minta maaf

 

Ketua MUA Community Ciamis, Santi Novianti menjelaskan, kegiatan fashion show di halaman Masjid Agung Ciamis adalah spontanitas.

 

Oleh karena itu, pihaknya meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini.

 

"Kami meminta maaf untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis khususnya, para DKM (Dewan Kesejahteraan Masjid), para ulama Ciamis," ucap Santi, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @masjid_agungciamis.

 

Santi juga menegaskan, pihaknya tidak memiliki niatan untuk viral.

 

"Tidak ada unsur sengaja, semua di luar ekspektasi kita. Tidak ada niatan untuk ngehits atau ingin apa-apa," ucap dia.

 

Santi bersama komunitasnya akan menjadikan kejadian tersebut sebagai pembelajaran.

 

Sehingga kesalahan yang sama tidak terulang di kemudian hari.

 

Dapat hukuman

 

Ketua DKM Masjid Agung Ciamis, KH Wawan S Arifin mengatakan, pihaknya akan memberikan hukuman kepada penyelenggara acara.

 

Mereka diminta mengikuti pembekalan ilmu agama secara rutin 2 minggu sekali selama 3 bulan.

 

"Hukumannya mereka diwajibkan ikut pengajian di Masjid Agung Ciamis dua minggu sekali, setiap Minggu sore. Mereka sepakat ikut 6 kali pengajian," kata Wawan.

 

Wawan melanjutkan, hukuman ini adalah konsekuensi dari kelalian para penyelenggara.

 

Penyelenggara awalnya menggelar acara di Alun-alun Ciamis.

 

Namun entah kenapa, mereka malah membuat kegiatan di halaman masjid.

 

"Izinnya di jalan tapi kok nyasar ka masjid," tegas Wawan.

 

Terakhir Wawan berharap masyarakat Kabupaten Ciamis tidak meniru apa yang dilakukan oleh para penyelenggara acara.

 

Informasi tambahan, DKM Masjid Agung Ciamis sudah memanggil MUA Community Ciamis.

 

Penyelanggara acara meminta maaf secara langsung dalam pertemuan tersebut. [tribunnews]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close