KONTENISLAM.COM - Pegiat media sosial, Rudi Valinka, menanggapi kasus bebasnya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang mendapatkan pembebasan bersyarat.
Rudi mengatakan bahwa mafia hukum masih betah berada di Indonesia terkait dengan pembebasan mantan jaksa Pinangki.
Sebagai informasi, Pinangki terdakwa penerima suap USD 500 Ribu dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa MA melalui Kejagung agar Djoko Tjandra tidak perlu menjalani hukuman pidana.
Atas kasus tersebut, Pinangki divonis hukuman penjara 10 tahun. Namun, pada Juni 2021, vonis tersebut disunat menjadi 4 tahun.
Pada Selasa (7/9), Pinangki dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani penahanan kurang lebih selama dua tahun.
Hal ini tentu menimbulkan reaksi warganet. Tak sedikit yang menyoroti hukum di Indonesia yang dianggap masih tebang pilih.
Akun @ErdiVa*** menuliskan, “Negara hukum, tp banyak kejadian yg bikin gak respek sama hukum.” Akun @kri_tik*** menuliskan, “Model hukum seperti ini, Cuma ada di era Jokowi.”
Mafia hukum masih betah di Indonesia pic.twitter.com/mUI9D1bWeM
— RUDI VALINKA (@kurawa) September 6, 2022
Akun @ov*** menuliskan, “Hukum di negeri ini masih pandang buluh...buat apa ada sila ke 5 klu blom bs adil..hilangin aja tuhh sila ke 5 biar pakai smpai sila ke 4 aja.”[wartaekonomi]