Anwar Ibrahim: Pernah di Penjara 15 Tahun, Kini Jadi PM Malaysia

 

KONTENISLAM.COM - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah akhirnya menunjuk Anwar Ibrahim sebagai perdana menteri Malaysia yang baru, menggantikan Ismail Sabri Yakoob. 

Anwar Ibrahim resmi dilantik sore ini pukul 17.00 waktu Malysia. Ketua Pakatan Harapan itu resmi menjabat sebagai perdana menteri Malaysia yang ke-10. 

Dengan pelantikan ini, maka berakhir sudah penantian 24 tahun Anwar Ibrahim untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia. 

Perjalanan Panjang Anwar Ibrahim

Dato Seri Anwar Ibrahim lahir 10 Agustus 1947, berarti kini sudah berusia 75 tahun.

Anwar Ibrahim memulai perjalanan politiknya sejak tiga dekade lalu sebagai anak didik pemimpin veteran Mahathir Mohammad.

Anwar memulai karier politiknya sebagai anggota Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) hingga puncak kejayaannya menjadi Wakil Perdana Menteri Malaysia di bawah pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad. 

Namun ketika krisis ekonomi regional 1998, terjadi keretakan antara Anwar dan Mahathir. Saat itu Mahathir marah dengan seruan Anwar untuk melakukan reformasi dan mengakhiri korupsi dan nepotisme.

Setelah perselisihan tersebut, Anwar dipecat secara tidak hormat dan kemudian didakwa melakukan korupsi dan sodomi. Saat itu ia divonis 15 tahun penjara.

Hukuman penjara untuk Anwar Ibrahim dikritik oleh warga Malaysia dan seluruh dunia, sehingga kemudian memunculkan protes besar-besaran di Malaysia. 

Pada 2 September 2004, Anwar dibebaskan oleh Perdana Menteri Abdullah Badawi.

Pada 2008 ia kembali tersangkut kasus sodomi. Setelah persidangan hampir dua tahun, Anwar dinyatakan tidak bersalah pada Januari 2012.

Namun di tahun 2014, pengadilan Malaysia kembali mendakwa Anwar dalam kasus sodomi. Dan di tahun 2015 dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Sejak saat itu, nama Anwar hilang dalam kancah perpolitikan Malaysia. 

Sampai akhirnya di tahun 2018, Mahathir muncul meminta bantuan kepada Anwar untuk mendukungnya untuk maju dalam pemilu 2018.

Pada saat itu, Mahathir menjanjikan jika ia menang dalam pemilu, maka ia akan mengajukan petisi pengampunan kepada Sultan Muhammad V untuk mengampuni Anwar. 

Koalisi Mahathir dan Anwar Ibrahim akhirnya menang pemilu. Dan pada 11 Mei 2018, Mahathir mengumumkan bahwa raja telah menyetujui permintaan pengampunan. Anwar dibebaskan lima hari kemudian.

Mahathir juga berjanji setelah dua tahun menduduki jabatan, ia akan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Anwar Ibrahim. Namun janji Mahathir ini tak pernah terwujud. 

Hingga akhirnya melalui Pemilu yang digelar pada Sabtu pekan lalu (19/11/2022) koalisi Pakatan Harapan meraih kursi terbanyak. Anwar Ibrahim pun naik ke kursi perdana menteri setelah diangkat oleh Raja Malaysia.(*)

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close