Bikin Heran! BPOM Seakan Angkat Tangan Saat Diminta Tanggung Jawab Soal Gagal Ginjal Akut, Said Didu: Itu Tugas BPOM dan Harus...

KONTENISLAM.COM - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti Kepala Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito yang dengan tegas menjawab menolak bertanggung jawab atas peredaran obat sirup yang diduga menjadi sebab kasus gagal ginjal akut pada beberapa anak belakangan ini. 


Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu mengherankan soal BPOM yang seakan angkat tangan.

 

Said Didu menegaskan bahwa ada tanggung jawab BPOM yang punya tugas dalam memberi izin edar sekaligus mengawasi terkait obat-obatan.


"Terus minta kepada siapa? Itu tugas @BPOM_RI dan harus bertanggung jawab," ungkap Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (2/11).


Sementara itu, Penny Lukito berdalih bahwa BPOM sudah bekerja sesuai prosedur. Penny mengatakan, pihak yang sudah mendesak BPOM untuk bertanggung jawab atas kasus tersebut tidak paham soal prosedur dan pengawasan produk obat-obatan. 


"Mereka tidak memahami proses jalur masuknya, bahan baku, pembuatan di mana, peran-peran siapa," ujar Penny Lukito.


Sebelum itu, sejumlah pihak memang mendesak BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk bertanggung jawab atas beredarnya sirup yang diduga mengakibatkan kasus gagal ginjal akut. Hal tersebut seperti yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David Tobing.


David menilai bahwa kedua lembaga itu sudah lalai dalam peredaran obat yang dikonsumsi oleh masyarakat yang mengandung bahan berbahaya seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE). 

 

Ia mengatakan bahwa BPOM sudah gagal dalam melakukan pengawasan pre-market dan post-market atau sebelum dan sesudah obat berada di pasaran.


Padahal, dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.


Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa BPOM bertanggung jawab menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan, serta menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar. [wartaekonomi]

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close