Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu - KONTENISLAM.COM Berita Terupdate

Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu

Blak-blakan Geng Sambo, Hendra Ungkap Dugaan 2 Jenderal Polisi Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim: Gak Fiktif, Faktanya Begitu 

KONTENISLAM.COM - Tak cuma Ferdy Sambo, mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan mulai bicara soal dugaan setoran suap yang diduga diterima sejumlah jenderal polisi terkait bisnis tambal ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Senada dengan Ferdy Sambo, Hendra pun mengaku pernah menangani kasus dugaan suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengklaim jika kasus dugaan suap Komjen Agus itu sempat ditangani saat dirinya masih menjabat mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri. 

Pernyataan itu disampaikan Hendra saat menjalani sidang sebagai terdakwa kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jakarta Selatan, hari ini. 

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (24/11).

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip semata. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

"Kan ada datanya, enggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra sambil tersenyum.

Blak-blakan Geng Sambo

Tak cuma Komjen Agus, Hendra pun membeberkan dugaan jenderal lainnya dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim. Pertiwa tinggi (Pati) Polri yang disebutnya adalah eks Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim) Irjen Herry Rudolf Nahak 

Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf Nahak tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Hendra menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.

"Itu kan semua ada bukti-bukti," kata Hendra.

Dia menambahkan, Irjen Rudolf diduga menerima uang senilai Rp5 miliar. Namun, dia meminta awak media untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak terkait.

"Tanya pejabat yang berwenang aja ya," jelasnya.

Pengakuan Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo lebih dulu membenarkan terkait adanya surat perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru-baru ini diungkap oleh Ismail Bolong.

Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masig menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sendiri yang menandatangani surat tersebut.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo tidak menyebut secara detail bagaimana proses penyelidikan tersebut. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke pejabat Polri yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang. Kan suratnya sudah ada," ucap Sambo.

Sumber: suara

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close