KONTENISLAM.COM - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menyoroti batal hadirnya kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Sambo-Putri disebut membatalkan kehadirannya dalam sebuah acara diskusi di televisi untuk membahas sidang pembunuhan Yosua.
“Tadi saya dengar bahwa rekan-rekan dari penasehat hukum (Sambo-Putri) tidak datang,” ujar Martin di Apa Kabar Indonesia Pagi pada Rabu (2/11).
Ia lantas menyarankan jika ingin mengundang tim kuasa hukum Sambo-Putri sebaiknya jangan mengatakan ada kuasa hukum keluarga Yosua.
Bukan satu kali, di tayangan lain juga kuasa hukum Sambo-Putri batal hadir karena keberadaan kuasa hukum Yosua.
“Lain kali kalau mau ngundang mereka, jangan bilang ada saya di sini. Karena beberapa kali juga di tayangan yang lain itu juga sama. Ketika mereka mendengar ada saya, mereka nggak hadir,” ujar Martin.
Rekan Kamaruddin Simanjuntak ini lantas mengatakan bahwa kuasa hukum Sambo-Putri tengah menjalani konsekuensi dari apa yang mereka ucapkan.
“Jadi itulah konsekuensi dari kata-kata di awal bahwa mereka mengatakan tidak akan menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah,” ujar Martin.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah digelar pada Selasa (1/11) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [wartaekonomi]