Megawati Mau Nomor Urut Parpol Tak Diubah, PPP Ngotot Minta Diundi: Biar Tak Ada yang Dirugikan

Megawati Mau Nomor Urut Parpol Tak Diubah, PPP Ngotot Minta Diundi: Biar Tak Ada yang Dirugikan 

KONTENISLAM.COM - Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, menilai bahwa jika nomor urut peserta Pemilu 2024 harus tetap diundi sebagaimana yang sudah berjalan. Sebab, kalau nomor urut menggunakan nomor urut peserta pemilu sebelumnya, maka dikhawatirkan ada pihak yang bakal merasa dirugikan.

"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap pemilu kemudian kita undi itu masih yang terbaik, kira-kira seperti itu," kata Arsul kepada wartawan dikutip Kamis (17/11/2022).

Menurut Arsul, jika nomor urut peserta pemilu tak diubah, maka nantinya partai-partai baru dikhawatirkan merasa keberatan lantaran tak bisa mendapatkan nomor yang mereka sukai.

"Karena kamu khawatir kalau itu kami setujui nanti, partai yang di luar parlemen, apalagi partai yang ternyata nanti memenuhi syarat untuk ikut pemilu ... lolos juga diverifikasi faktual juga akan merasa tanda kutip ya, terkurang haknya karena untuk mendapat nomor yang mereka sukailah," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini menyebut jika wacana soal nomor urut peserta pemilu ini harus dibahas secara bersama-sama. Keputusan nanti harus disepakati seluruh peserta pemilu baik yang baru maupun yang lama.

"Ini kan harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai tidak hanya yang ada di koalisi, tidak hanya yang nanti katakanlah sudah ikut pemilu termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya setelah lolos verifikasi administrasi harus kita dengar," ujarnya lagi.

"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaran pemilu itu kan tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak katakanlah dia menjadi suaranya banyak, ini kan semua harus kita musyawarahkan," sambungnya.

Megawati Minta Nomor Urut Parpol Tak Diubah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut positif usulan nomor urut parpol atau partai politik pada Pemilu 2024 tidak diubah. Sehingga, pada Pemilu yang akan datang nanti kemungkinan akan menggunakan nomor urut parpol Pemilu 2019.

Usulan nomor urut parpol tidak diubah pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum lama ini. Usulan ini diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu Pemilu).

Alasan Megawati mengusulkan agar nomor urut parpol tak diubah supaya bisa menghemat anggaran alat peraga Pemilu yang harus dikeluarkan oleh parpol setiap pesta demokrasi.

Usulan Megawati tersebut turut diamini oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar atau kerap disapa Cak Imin. Ia mengklaim ide Megawati tersebut merupakan ide cemerlang karena dapat menghemat pengeluaran partai untuk pengadaan alat peraga Pemilu.

"Yes, yes. Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," kata Cak Imin, (10/9/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa menolak usulan tersebut. Ia justru menuding usulan Mega berasal dari usulan dukun.

"Bu Mega itu berpendapat mungkin hasil konsultasi dengan dukun ya," kata Desmond," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Terlepas dari pro dan kontra usulan nomor urut parpol tak diganti, Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, ada aspek positif di balik usulan nomor urut partai politik tak diundi lagi pada Pemilu 2024.

"Tentu ada aspek positif, masyarakat akan mudah mengingat nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya," ujar Idham, Selasa (15/11/2022).

Untuk menyegarkan pikiran Anda mengenai nomor urut parpol Pemilu, berikut Suara.com mengulas nomor urut parpol Pemilu 2019.

Sumber: suara

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close