KONTENISLAM.COM - Pakar mikroekspresi, Handoko Gani, mengatakan ada tujuan di balik ungkapan permintaan maaf Ferdy Sambo ke keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Handoko, permintaan maaf itu merupakan salah satu upaya Sambo dan tim kuasa hukumnya untuk bisa lepas dar jerat hukum pasal 340 KUHP.
“Ini upaya-permintaan maaf ini adalah upaya untuk bisa dikenai pasal 338 saja. Jadi serangkai dengan strategi yang dilakukan oleh beliau,” ujar Handoko di tayangan Kabar Khusus tvOne pada Selasa (8/11).
Oleh karena itu, wajar ketika bahkan tim kuasa hukum Sambo dan istrinya itu selalu berusaha mengangkat kejadian pelecehan seksual.
“Makanya kalau kita lihat strategi dari pengacara atau tim kuasa hukum Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri itu tetap sama, yaitu berusaha untuk menunjukkan kejadian pelecehan seksual yang dimaksud,” ujar Handoko.
Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo, mengungkapkan permintaan maaf langsung kepada orang tua Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.
Orang tua Yosua yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak menjadi saksi dalam sidang lanjutan hari Selasa (1/11) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Usai mendengar kesaksian dari orang tua Yosua, hakim mempersilahkan Sambo untuk menanggapi atau menyampaikan hal yang ingin disampaikan.
Sambo menggunakan kesempatan tersebut untuk meminta maaf kepada orang tua Yosua dan menyesali perbuatannya membunuh Yosua. [wartaekonomi]