KONTENISLAM.COM - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti ungkapan permintaan maaf yang dilontarkan Putri Candrawathi di persidangan.
Refly menyoroti permintaan maaf Putri yang diungkapkan dengan membaca teks yang barangkali teks tersebut telah dikarang oleh orang lain sebelumnya.
Namun, yang cukup menyita perhatian adalah dalam permintaan maaf tersebut Putri tidak mengatakan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual.
Putri hanya menyebutkan luka hati di mana tafsir untuk pilihan kata tersebut bisa bermacam-macam, tidak hanya pelecehan seksual.
“Dia tidak mengatakan bahwa dia sudah mengalami kekerasan. Dia sudah mengalami perkosaan. Dia cuma mengatakan luka hati saja. Luka hati itu kan macam-macam tafsirnya,” ujar Refly di kanal YouTube-nya pada Selasa (1/11).
Luka hati itu bisa ditafsirkan bermacam-macam penyebabnya dan belum tentu disebabkan oleh Yosua, bahkan ada kemungkinan luka hati itu justru karena Sambo sendiri.
Putri yang tidak secara eksplisit mengatakan bahwa dia dilecehkan secara seksual justru menimbulkan pertanyaan besar apa benar kejadian itu ada atau tidak.
“Jadi kalau kita lihat bahasa Putri yang tidak eksplisit mengatakan kalau dia itu diperkosa atau mendapatkan kekerasan seksual atau dilecehkan itu justru menurut saya a big question,” ujar Refly.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan pada Selasa (1/11) kemarin dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. [wartaekonomi]