Orang Ini Sentil Niluh Djelantik yang Disebut Korengan: Merasa Terhina karena Twit Orang tapi Terus Menghina Anies

Orang Ini Sentil Niluh Djelantik yang Disebut Korengan: Merasa Terhina karena Twit Orang tapi Terus Menghina Anies 

KONTENISLAM.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat Hasibuan alias Gus Umar turut berkomentar soal laporan polisi yang dibuat Niluh Djelantik untuk melaporkan orang yang menghinanya.

Gus Umar menganggap Niluh berperilaku standar ganda, pasalnya dia merasa terhina dengan komentar orang lain, tetapi wanita Bali itu juga kerap menghina Anies Baswedan.

"Anda merasa terhina krn twit orang terus anda bebas menghina anies dan anda msh bilang hidup anda tdk rasis mbak?" tulisnya di akun @umarhasibuan757 pada Rabu (23/11).

Hal ini lantaran, Niluh Djelantik juga kerap menyebut Anies Baswedan dengan sebutan BAB, yang identik dengan kotoran manusia.

Menurutnya, BAB adalah akronim dari Bapak Anies Baswedan.

Untuk diketahui sebelumnya Niluh Djelantik melaporkan akun Facebook Kimberly Rebeca yang diduga telah bodyshaming dan menghina kondisi fisiknya itu.

Hal ini seperti yang tertera dalam unggahan di akun media sosialnya.

"LAPOR POLISI. Setelah berdiskusi dengan para sahabat dan masukan dari banyak Kesayangan Niluh Djelantik. Mbok memutuskan akan melaporkan akun di foto ini ke kantor polisi," tulisnya di akun @niluhdjelantik pada Rabu (23/11/2022).

"Siap-siap sayang curhatmu diketikin. Sebagai pembelajaran untuk tidak lagi menghina, merendahkan perempuan dan sesama yang tidak sepaham," lanjutnya.

Untuk diketahui, laporan tersebut dibuat Niluh lantaran Kimberly sebelumnya menghina kondisi fisiknya dengan sebutan korengan, kudis, hingga kurapan.

Sumber: kontenjatim.

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close