Pemprov Aceh Cabut Izin Safari Politik Anies bersama NasDem

Bakal Calon Presiden Partai NasDem Anies Baswedan tiba di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Foto: Zamachsyari/kumparan 

KONTENISLAM.COM - Pemerintah daerah (Pemda) Aceh telah mencabut izin safari politik bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan yang akan dilaksanakan pada Sabtu (3/12).

Acara semestinya dihelat di Taman ratu Safiatuddin.

"[Pencabutan izin] Ya memang ada, sebelumnya sudah keluar izin, tapi habis itu dicabut sama pihak Pemda," kata Willy kepada wartawan dikutip Kamis (1/12).

Willy menyayangkan adanya sikap represif atas kegiatan yang akan dilaksanakan.

"Tentu ini menjadi catatan kita bersama, bagaimana kita berharap, kan demokrasi ini kan suatu proses yang terbuka saja, tidak perlu juga hal-hal seperti itu terjadi," ucapnya.

Pencabutan izin safari politik Anies Baswedan juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali.

Dia mengatakan, sebelumnya izin sudah dikeluarkan, namun pihaknya tidak mendapatkan konfirmasi atas pencabutan izin tersebut.
 
"[Surat izin] awalnya sudah dikeluarkan pemerintah daerah terus kemudian tiba-tiba tanpa konfirmasi dicabut izin penggunaanya. Tentunya ini sangat kita sesalkan karena kebebasan untuk berkumpul itu kan hak warga negara," kata Ali terpisah.

Ali berharap alasan pencabutan izin tersebut karena alasan teknis, bukan karena alasan politik.

"Karena tentunya kalau itu alasan politik atau alasan karena Anies, tentunya ini akan sangat menyakiti kebanyakan rakyat Indonesia yang khususnya di Aceh yang ingin bersilaturahmi dengan Mas Anies," ujarnya.

Namun Ali menegaskan safari politik Anies Baswedan akan tetap dilaksanakan dengan agenda yang nantinya akan diatur oleh DPW Partai NasDem Aceh.

"Jadi DPW tetap akan menyelenggarakan silaturahmi itu dalam format yang kita belum tahu seperti apa nanti," tandas Ali.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Taman Seni dan Budaya mencabut izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin untuk kegiatan safari politik Anies Baswedan di Banda Aceh.

Pencabutan itu berdasarkan surat yang ditandatangani Kepala UPTD Taman Seni dan Budaya, Azhadi Akbar, pada Senin (28/11) lalu.

Dalam surat tertulis pada 25 November, UPTD Taman Seni dan Budaya telah mengeluarkan izin pemakaian Taman Ratu Safiatuddin untuk jalan santai dan silaturahmi bersama Anies Baswedan, yang rencananya akan dihelat pada Sabtu (3/12) mendatang.

"Izin penggunaan area Taman Ratu Safiatuddin dicabut karena kegiatan Saudara tidak sesuai dengan ketentuan Surat Perizinan yang kami keluarkan pada poin 2 ayat (a) dan (b)," bunyi poin surat. [kumparan]

Ikuti kami di channel Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029VaMoaxz2ZjCvmxyaXn3a | 

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam


Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close