Israel Keluarkan Izin Tembak Warga Palestina, 32 Orang Tewas dalam Sebulan

 

KONTENISLAM.COM - Di tengah serangkaian konflik yang terus memanas, Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu kini justru dikabarkan telah memberikan izin kepada pasukan Israel untuk menembak warga Palestina.

Melansir Al Jazeera, langkah ini tidak lepas dari ambisi Israel yang ingin mempercepat izin penggunaan senjata bagi warga Israel.

Pada Sabtu (28/1/2023) lalu, Netanyahu mengakui, pemerintah Israel berusaha mempercepat izin penggunaan senjata untuk warganya. 

Hal itu bersamaan dengan janji Netanyuhu yang menegaskan untuk memperluas pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat wilayah Palestina.

Pemerintah Israel diduga kuat mempercepat keputusan ini usai adanya serangan seorang pria bersenjata yang menyebabkan tujuh orang tewas di sebuah sinagoga di pemukiman Israel di Yerusalem Timur.

Pemerintah Israel yang mulai bekerja pada awal tahun ini merupakan sayap kanan yang dikenal keras terhadap Palestina. 

Pendukung sayap kanan, menteri keamanan nasional Itamar Ben-Gvir dan menteri keuangan Bezalel Smotrich secara terang-terangan menegaskan niat mereka yang ingin memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat sebagai bentuk aneksasi terhadap Palestina.

Dalam penembakan yang terjadi di dekat sebuah Sinagoga, Yerusalem Timur pada Jumat (27/1/2023) lalu, tujuh orang dilaporkan tewas. Sementara, empat orang lainnya terluka.

Penembakan ini terjadi setelah sebelumnya terjadi baku tembak antara Israel dan Palestina hingga menyebabkan sembilan warga Palestina meninggal dunia.

Sepanjang bulan Januari tahun 2023, Al Jazeera menyebut, Israel sudah membunuh 32 warga Palestina.

Sumber: suara

Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: Berita Indonesia | Flow Twitter Kami: @kontenislam_com | Folow Threads: https://www.threads.net/@kontenislam

Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam

Ikuti Kami Di Goole News : Google News Konten Islam

close